Ramadhan 1447 H: Cek Perubahan Jam Pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Mempawah Terbaru
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
- print Cetak

PN Mempawah resmi sesuaikan jam kerja selama Ramadhan 1447 H. Pelayanan Senin-Kamis tutup pukul 15.00 WIB. Cek jadwal lengkapnya di sini! (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KijingDaily.Com — Pihak Pengadilan Negeri (PN) Mempawah Kelas IB secara resmi mengumumkan penyesuaian jam kerja dan pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil guna menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Penyesuaian jam kerja ini dimaksudkan agar para aparatur sipil negara di lingkungan pengadilan tetap dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat seraya menjalankan ibadah puasa dengan khidmat.
Berikut adalah jadwal operasional resmi Pengadilan Negeri Mempawah selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah:
Jadwal Jam Kerja & Pelayanan PTSP:
• Senin Sampai dengan Kamis:
Jam Kerja: 08.00 – 15.00 WIB
Waktu Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB
• Jumat:
Jam Kerja: 08.00 – 15.30 WIB
Waktu Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB
Penetapan jam kerja ini berlaku efektif selama masa bulan puasa. Masyarakat yang memiliki keperluan administrasi hukum maupun persidangan diimbau untuk memperhatikan jadwal terbaru tersebut agar pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
“Demikian kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya. Semoga Ramadhan tahun ini membawa berkah bagi kita semua,” tulis pihak PN Mempawah melalui pengumuman resminya pada Rabu (18/2/2026).
Meskipun terdapat penyesuaian jam operasional yang berakhir lebih awal di hari kerja biasa, PN Mempawah berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan demi kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Mempawah dan sekitarnya.
Masyarakat disarankan untuk datang lebih awal atau memanfaatkan kanal informasi digital milik PN Mempawah jika memerlukan informasi lebih lanjut mengenai jadwal persidangan atau layanan pendaftaran perkara.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar