Gerebek Rumah Pengedar di Mandor, Polres Landak Amankan Perempuan Berinisial TA Bersama Sabu dan Timbangan Digital
- account_circle Hendri M
- calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
- print Cetak

Gerebek Rumah Pengedar di Mandor, Polres Landak Amankan Perempuan Berinisial TA Bersama Sabu dan Timbangan Digital. (Foto: Humas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KijingDaily.Com – Komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Informasi tersebut diterima pada Selasa (13/1/2026) dan segera ditindaklanjuti. Hasilnya, pada Senin malam, 12 Januari 2026 sekitar pukul 19.20 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Landak berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial TA di rumahnya yang beralamat di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah terlapor, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di lantai kamar pertama, petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam yang berisi:
• Satu plastik klip transparan berisi tujuh plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu.
• Satu bungkus plastik klip transparan kosong.
• Uang tunai sebesar Rp750.000.
Penggeledahan dilanjutkan di kamar yang sama. Tepatnya di bawah kasur, petugas menemukan satu buah sendok yang terbuat dari potongan pipet serta satu buah alat hisap sabu (bong). Selain itu, di bagian bawah lemari kamar, petugas kembali menemukan satu unit timbangan digital merek HINOMARU yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.
Selanjutnya, terlapor beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Landak guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku diduga merupakan pengedar narkotika yang telah lama meresahkan warga sekitar. Rumah pelaku kerap didatangi orang-orang yang diduga kuat melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika, baik siang maupun malam hari.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Iptu Rinto.
Ia menegaskan, Polres Landak tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Ini merupakan komitmen kami untuk melindungi generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku lega atas penangkapan tersebut. “Sudah lama kami resah. Hampir setiap hari ada orang keluar masuk rumah itu,” ungkapnya. Ia juga menambahkan, “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Landak. Semoga ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.”
- Penulis: Hendri M
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar