Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

  • account_circle Tim Liputan
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.Com — Penasihat Hukum ED alias DD, Phendi Harthandi, menyampaikan penjelasan guna meluruskan pemberitaan yang beredar terkait dugaan kasus korupsi pengadaan unit truck skylift di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2019.

Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan di sejumlah media online, yang memuat pernyataan dari lembaga Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG), yang mempertanyakan ‘mengapa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah belum menyentuh pihak lain, khususnya inisial ED alias DD’.

Phendi menegaskan bahwa penggiringan opini yang seolah-olah menyatakan kliennya terlibat atau patut dimintai pertanggungjawaban pidana adalah tindakan yang tidak berdasar hukum.

Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Sampai saat ini, tidak pernah ada penetapan status tersangka, penahanan, ataupun pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan klien kami sebagai pihak yang bertanggung jawab secara pidana,” ujar Phendi dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Phendi memberikan klarifikasi bahwa kehadiran ED alias DD dalam proses hukum sebelumnya hanyalah sebatas memenuhi panggilan sebagai saksi.

Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan prosedur netral dalam penyelidikan maupun penyidikan yang diatur dalam KUHAP dan tidak bisa diartikan sebagai indikasi keterlibatan pidana.

Ia juga memaparkan sejumlah fakta hukum untuk menepis asumsi publik, di antaranya:

• Tidak adanya bukti aliran dana kepada kliennya.
• Tidak ditemukan peran formal maupun faktual ED dalam proses pengadaan tersebut.
• Tidak adanya hubungan hukum antara kliennya dengan PPK maupun penyedia barang/jasa.

“Oleh karena itu, narasi yang menyiratkan bahwa klien kami ‘seharusnya’ ditetapkan sebagai tersangka adalah spekulatif, tendensius, dan berpotensi mencemarkan nama baik,” tegasnya.

Phendi menekankan bahwa kewenangan untuk menentukan tersangka sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum berdasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti sah, bukan berdasarkan tekanan publik atau asumsi.

Pihaknya mengaku mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang objektif dan profesional, namun menolak keras segala bentuk penghakiman oleh massa atau trial by the press.

Upaya mengintervensi proses hukum dengan narasi yang menyudutkan individu tanpa dasar hukum yang sah dinilai dapat merusak prinsip keadilan dan independensi lembaga penegak hukum.

Melalui hak jawab ini, pihak penasihat hukum berharap informasi di tengah masyarakat dapat kembali seimbang dan objektif sesuai dengan fakta hukum yang ada.

  • Penulis: Tim Liputan
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebangkitan Tim Kebanggaan, Wawako Bahasan Lepas Persipon Berlaga di Liga 4 Piala Gubernur

    Kebangkitan Tim Kebanggaan, Wawako Bahasan Lepas Persipon Berlaga di Liga 4 Piala Gubernur

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, secara resmi melepas keberangkatan atlet dan ofisial Persipon Kota Pontianak untuk berlaga pada ajang Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan pelepasan tim kebanggaan masyarakat Pontianak tersebut digelar dengan khidmat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak pada Sabtu (24/1/2026). Dalam sambutannya, Bahasan menyatakan dukungan penuh dari […]

  • Diduga Terpapar Asap Karhutla, Pusani Warga Sungai Pinyuh Meninggal Dunia Setelah Sempat Dirujuk ke RSUD Soedarso

    Diduga Terpapar Asap Karhutla, Pusani Warga Sungai Pinyuh Meninggal Dunia Setelah Sempat Dirujuk ke RSUD Soedarso

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mempawah mulai memakan korban jiwa. Seorang warga Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Pusani (66), dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami gangguan pernapasan akut. Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyadi, membenarkan peristiwa memilukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa almarhumah sempat mendapatkan penanganan medis secara intensif sebelum akhirnya […]

  • Uji Coba Satu Arah Paralel Sungai Raya Dalam Dimulai 2 Februari, Ini Rute dan Aturannya

    Uji Coba Satu Arah Paralel Sungai Raya Dalam Dimulai 2 Februari, Ini Rute dan Aturannya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menetapkan pemberlakuan sistem satu arah (one way) di ruas Jalan Paralel Sungai Raya Dalam. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali […]

  • Rayakan Keberagaman di Sungai Pinyuh, Wabup Juli: Imlek adalah Simbol Kuat Harmoni Antar-Etnis

    Rayakan Keberagaman di Sungai Pinyuh, Wabup Juli: Imlek adalah Simbol Kuat Harmoni Antar-Etnis

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Semarak perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh Tahun 2026 mulai mewarnai kawasan Patoka, Kecamatan Sungai Pinyuh. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, hadir langsung untuk membuka secara resmi event budaya tahunan tersebut pada Sabtu (14/2/2026). Acara yang berlangsung meriah ini menjadi sarana mempertegas makna kebersamaan di tengah masyarakat Kabupaten Mempawah yang heterogen. Dalam […]

  • Water Canon Polres Mempawah Diterjunkan Tembus Titik Api di Desa Galang

    Water Canon Polres Mempawah Diterjunkan Tembus Titik Api di Desa Galang

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, telah memasuki hari ketiga pada Selasa (10/2/2026). Hingga saat ini, kobaran api di lahan gambut tersebut masih dalam proses penanganan intensif oleh tim gabungan agar tidak semakin mendekati pemukiman. Titik api terpantau berada pada koordinat 0,2952990, 109,1085570, tepatnya di RT […]

  • Liga Voli Kampung Mempawah 2026 Dimulai, Ajang Pencarian Bakat dan Pemersatu Warga

    Liga Voli Kampung Mempawah 2026 Dimulai, Ajang Pencarian Bakat dan Pemersatu Warga

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, secara resmi membuka perhelatan Kejuaraan Liga Voli Kampung Mempawah 2026 se-Kabupaten Mempawah pada Rabu malam (4/2/2026). Pembukaan turnamen yang menyedot perhatian warga tersebut dipusatkan di Lapangan Bola Voli Bujang Dare, Mempawah, dengan suasana yang meriah dan penuh semangat sportivitas. Dalam sambutannya, Juli Suryadi menegaskan bahwa kejuaraan ini tidak […]

expand_less