Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

  • account_circle Tim Liputan
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.Com — Penasihat Hukum ED alias DD, Phendi Harthandi, menyampaikan penjelasan guna meluruskan pemberitaan yang beredar terkait dugaan kasus korupsi pengadaan unit truck skylift di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2019.

Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan di sejumlah media online, yang memuat pernyataan dari lembaga Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG), yang mempertanyakan ‘mengapa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah belum menyentuh pihak lain, khususnya inisial ED alias DD’.

Phendi menegaskan bahwa penggiringan opini yang seolah-olah menyatakan kliennya terlibat atau patut dimintai pertanggungjawaban pidana adalah tindakan yang tidak berdasar hukum.

Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Sampai saat ini, tidak pernah ada penetapan status tersangka, penahanan, ataupun pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan klien kami sebagai pihak yang bertanggung jawab secara pidana,” ujar Phendi dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Phendi memberikan klarifikasi bahwa kehadiran ED alias DD dalam proses hukum sebelumnya hanyalah sebatas memenuhi panggilan sebagai saksi.

Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan prosedur netral dalam penyelidikan maupun penyidikan yang diatur dalam KUHAP dan tidak bisa diartikan sebagai indikasi keterlibatan pidana.

Ia juga memaparkan sejumlah fakta hukum untuk menepis asumsi publik, di antaranya:

• Tidak adanya bukti aliran dana kepada kliennya.
• Tidak ditemukan peran formal maupun faktual ED dalam proses pengadaan tersebut.
• Tidak adanya hubungan hukum antara kliennya dengan PPK maupun penyedia barang/jasa.

“Oleh karena itu, narasi yang menyiratkan bahwa klien kami ‘seharusnya’ ditetapkan sebagai tersangka adalah spekulatif, tendensius, dan berpotensi mencemarkan nama baik,” tegasnya.

Phendi menekankan bahwa kewenangan untuk menentukan tersangka sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum berdasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti sah, bukan berdasarkan tekanan publik atau asumsi.

Pihaknya mengaku mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang objektif dan profesional, namun menolak keras segala bentuk penghakiman oleh massa atau trial by the press.

Upaya mengintervensi proses hukum dengan narasi yang menyudutkan individu tanpa dasar hukum yang sah dinilai dapat merusak prinsip keadilan dan independensi lembaga penegak hukum.

Melalui hak jawab ini, pihak penasihat hukum berharap informasi di tengah masyarakat dapat kembali seimbang dan objektif sesuai dengan fakta hukum yang ada.

  • Penulis: Tim Liputan
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Peran Womenpreneurs di Inacraft 2026, Bupati Erlina Dukung Penuh Pengrajin Mempawah Go Internasional

    Soroti Peran Womenpreneurs di Inacraft 2026, Bupati Erlina Dukung Penuh Pengrajin Mempawah Go Internasional

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Bupati Mempawah yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Erlina, menghadiri pembukaan The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2026. Pameran kerajinan tangan terbesar di Asia Tenggara tersebut resmi dibuka di Jakarta Convention Center (JCC) pada Rabu (4/1/2026). Acara bergengsi ini dibuka langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif […]

  • Bidik Juara di Piala Gubernur, Wabup Juli Suryadi Lepas Skuad Persiwah Mempawah ke Liga 4

    Bidik Juara di Piala Gubernur, Wabup Juli Suryadi Lepas Skuad Persiwah Mempawah ke Liga 4

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, secara resmi melepas tim sepak bola kebanggaan masyarakat Mempawah, Persiwah, untuk berlaga pada ajang Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat 2026. Kompetisi bergengsi tingkat provinsi tersebut dijadwalkan akan mulai bergulir pada 25 Januari 2026 yang dipusatkan di Kota Pontianak. Acara pelepasan berlangsung dengan penuh kekeluargaan di Rumah Dinas […]

  • Di Balik Viralnya Buku ‘Broken Strings’ dan Perjuangan Memutus Tali Trauma

    Di Balik Viralnya Buku ‘Broken Strings’ dan Perjuangan Memutus Tali Trauma

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com- Sebuah karya literasi berjudul Broken Strings karya Aurélie Moeremans tengah menjadi sorotan publik. Buku yang awalnya dirilis dalam format digital (PDF) ini bukan sekadar tulisan biasa, melainkan sebuah catatan personal tentang perjalanan sang aktris dalam bertahan hidup dan sembuh dari trauma masa lalu yang ia simpan selama 16 tahun. Aurélie mengungkapkan bahwa proses penulisan […]

  • 7 Ide Bisnis yang Paling Dibutuhkan di Tahun 2026

    7 Ide Bisnis yang Paling Dibutuhkan di Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com- Tahun 2026 diprediksi menjadi masa yang penuh tekanan bagi kelas menengah Indonesia. Dengan kenaikan harga pangan yang terus melaju dan pertumbuhan gaji yang stagnan, banyak keluarga terjebak dalam posisi middle-income trap. Di tengah keputusasaan, banyak yang terjebak “jalan pintas” seperti judi daring atau investasi bodong yang justru menguras habis rekening. Kanal YouTube RUANG KAYA […]

  • Tekanan Batin Masalah Rumah Tangga, Pria di Anjongan Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kamar

    Tekanan Batin Masalah Rumah Tangga, Pria di Anjongan Ditemukan Meninggal Dunia dalam Kamar

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Warga Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar rumah orang tuanya pada Senin (19/1/2026) sore. Korban yang diketahui berinisial AR (29) diduga kuat mengakhiri hidupnya akibat gantung diri. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui sekitar pukul 15.30 WIB oleh ayah kandung korban sendiri. Kapolsek […]

  • Pesona 606 MDPL: Bukit Raya Sambora Toho Siap Dikembangkan Jadi Destinasi Unggulan Mempawah

    Pesona 606 MDPL: Bukit Raya Sambora Toho Siap Dikembangkan Jadi Destinasi Unggulan Mempawah

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam upaya menggali dan mengembangkan potensi wisata daerah. Salah satu destinasi yang kini menjadi perhatian serius adalah Bukit Raya Sambora, yang terletak di Desa Sambora, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah. Dengan ketinggian sekitar 606 meter di atas permukaan laut (MDPL), Bukit Raya Sambora […]

expand_less