Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

  • account_circle Tim Liputan
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.Com — Penasihat Hukum ED alias DD, Phendi Harthandi, menyampaikan penjelasan guna meluruskan pemberitaan yang beredar terkait dugaan kasus korupsi pengadaan unit truck skylift di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2019.

Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan di sejumlah media online, yang memuat pernyataan dari lembaga Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG), yang mempertanyakan ‘mengapa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah belum menyentuh pihak lain, khususnya inisial ED alias DD’.

Phendi menegaskan bahwa penggiringan opini yang seolah-olah menyatakan kliennya terlibat atau patut dimintai pertanggungjawaban pidana adalah tindakan yang tidak berdasar hukum.

Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Sampai saat ini, tidak pernah ada penetapan status tersangka, penahanan, ataupun pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan klien kami sebagai pihak yang bertanggung jawab secara pidana,” ujar Phendi dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Phendi memberikan klarifikasi bahwa kehadiran ED alias DD dalam proses hukum sebelumnya hanyalah sebatas memenuhi panggilan sebagai saksi.

Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan prosedur netral dalam penyelidikan maupun penyidikan yang diatur dalam KUHAP dan tidak bisa diartikan sebagai indikasi keterlibatan pidana.

Ia juga memaparkan sejumlah fakta hukum untuk menepis asumsi publik, di antaranya:

• Tidak adanya bukti aliran dana kepada kliennya.
• Tidak ditemukan peran formal maupun faktual ED dalam proses pengadaan tersebut.
• Tidak adanya hubungan hukum antara kliennya dengan PPK maupun penyedia barang/jasa.

“Oleh karena itu, narasi yang menyiratkan bahwa klien kami ‘seharusnya’ ditetapkan sebagai tersangka adalah spekulatif, tendensius, dan berpotensi mencemarkan nama baik,” tegasnya.

Phendi menekankan bahwa kewenangan untuk menentukan tersangka sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum berdasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti sah, bukan berdasarkan tekanan publik atau asumsi.

Pihaknya mengaku mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang objektif dan profesional, namun menolak keras segala bentuk penghakiman oleh massa atau trial by the press.

Upaya mengintervensi proses hukum dengan narasi yang menyudutkan individu tanpa dasar hukum yang sah dinilai dapat merusak prinsip keadilan dan independensi lembaga penegak hukum.

Melalui hak jawab ini, pihak penasihat hukum berharap informasi di tengah masyarakat dapat kembali seimbang dan objektif sesuai dengan fakta hukum yang ada.

  • Penulis: Tim Liputan
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bernostalgia dengan Es Gabus Pelangi

    Bernostalgia dengan Es Gabus Pelangi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Siapa yang rindu jajanan zaman SD? Salah satu yang paling ikonik adalah Es Gabus Pelangi. Teksturnya yang unik, lembut namun tetap memiliki sensasi “gabus” saat digigit—membuat es ini selalu punya tempat di hati. Melalui kanal YouTube Eliza Perkasa, kita diajak untuk bernostalgia dengan membuat sendiri es legendaris ini di rumah dengan cara yang sangat simpel. […]

  • Rumah Kontrakan Guru di Pasir Wan Salim Hangus Terbakar, Penghuni Sedang Mudik ke Pontianak

    Rumah Kontrakan Guru di Pasir Wan Salim Hangus Terbakar, Penghuni Sedang Mudik ke Pontianak

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah kontrakan di Jalan Bardannadi, RT 007/RW 004, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Rumah tersebut diketahui merupakan milik Muhammad Fahrurrozi (35), seorang pria yang berprofesi sebagai PNS Guru. Saat ini, bangunan tersebut sedang disewakan kepada […]

  • Interaksi Satwa Eksotik Pukau Pengunjung Gaia Mall, Jadi Sarana Edukasi Cinta Hewan

    Interaksi Satwa Eksotik Pukau Pengunjung Gaia Mall, Jadi Sarana Edukasi Cinta Hewan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kehadiran berbagai jenis satwa eksotik berhasil mencuri perhatian pengunjung Gaia Mall pada Minggu (18/1/2026) sore. Mulai dari ular, iguana, sugar glider, musang, burung hantu, hingga sulcata, koleksi ini memeriahkan event Pets Gathering Special Mile5tone. Acara tersebut diselenggarakan oleh Gaia Mall di pelataran halaman D’Clony dan menghadirkan Komunitas Independent Exotic Pets. Keseruan berinteraksi langsung […]

  • Kebangkitan Tim Kebanggaan, Wawako Bahasan Lepas Persipon Berlaga di Liga 4 Piala Gubernur

    Kebangkitan Tim Kebanggaan, Wawako Bahasan Lepas Persipon Berlaga di Liga 4 Piala Gubernur

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, secara resmi melepas keberangkatan atlet dan ofisial Persipon Kota Pontianak untuk berlaga pada ajang Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan pelepasan tim kebanggaan masyarakat Pontianak tersebut digelar dengan khidmat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak pada Sabtu (24/1/2026). Dalam sambutannya, Bahasan menyatakan dukungan penuh dari […]

  • Pemerintah Akan Revitalisasi Keraton dan Kesultanan di Indonesia

    Pemerintah Akan Revitalisasi Keraton dan Kesultanan di Indonesia

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berencana merevitalisasi keraton dan kesultanan yang ada di Indonesia sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya nasional. Revitalisasi tersebut akan dilakukan berdasarkan permintaan dari masing-masing pihak keraton. Hal itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Dalam agenda tersebut, Fadli mengunjungi […]

  • Polda Kalbar Jadikan Hari Kesadaran Nasional Momentum Evaluasi Awal 2026

    Polda Kalbar Jadikan Hari Kesadaran Nasional Momentum Evaluasi Awal 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin, 19 Januari 2026. Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, […]

expand_less