Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

  • account_circle Tim Liputan
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.Com — Penasihat Hukum ED alias DD, Phendi Harthandi, menyampaikan penjelasan guna meluruskan pemberitaan yang beredar terkait dugaan kasus korupsi pengadaan unit truck skylift di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2019.

Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan di sejumlah media online, yang memuat pernyataan dari lembaga Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG), yang mempertanyakan ‘mengapa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah belum menyentuh pihak lain, khususnya inisial ED alias DD’.

Phendi menegaskan bahwa penggiringan opini yang seolah-olah menyatakan kliennya terlibat atau patut dimintai pertanggungjawaban pidana adalah tindakan yang tidak berdasar hukum.

Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Sampai saat ini, tidak pernah ada penetapan status tersangka, penahanan, ataupun pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan klien kami sebagai pihak yang bertanggung jawab secara pidana,” ujar Phendi dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Phendi memberikan klarifikasi bahwa kehadiran ED alias DD dalam proses hukum sebelumnya hanyalah sebatas memenuhi panggilan sebagai saksi.

Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan prosedur netral dalam penyelidikan maupun penyidikan yang diatur dalam KUHAP dan tidak bisa diartikan sebagai indikasi keterlibatan pidana.

Ia juga memaparkan sejumlah fakta hukum untuk menepis asumsi publik, di antaranya:

• Tidak adanya bukti aliran dana kepada kliennya.
• Tidak ditemukan peran formal maupun faktual ED dalam proses pengadaan tersebut.
• Tidak adanya hubungan hukum antara kliennya dengan PPK maupun penyedia barang/jasa.

“Oleh karena itu, narasi yang menyiratkan bahwa klien kami ‘seharusnya’ ditetapkan sebagai tersangka adalah spekulatif, tendensius, dan berpotensi mencemarkan nama baik,” tegasnya.

Phendi menekankan bahwa kewenangan untuk menentukan tersangka sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum berdasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti sah, bukan berdasarkan tekanan publik atau asumsi.

Pihaknya mengaku mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang objektif dan profesional, namun menolak keras segala bentuk penghakiman oleh massa atau trial by the press.

Upaya mengintervensi proses hukum dengan narasi yang menyudutkan individu tanpa dasar hukum yang sah dinilai dapat merusak prinsip keadilan dan independensi lembaga penegak hukum.

Melalui hak jawab ini, pihak penasihat hukum berharap informasi di tengah masyarakat dapat kembali seimbang dan objektif sesuai dengan fakta hukum yang ada.

  • Penulis: Tim Liputan
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilihan Duta Pendidikan FKIP Untan 2026: Satukan Visi, Perkuat Kontribusi, Wujudkan Langkah Bermakna

    Pemilihan Duta Pendidikan FKIP Untan 2026: Satukan Visi, Perkuat Kontribusi, Wujudkan Langkah Bermakna

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Kijingdaily.com – Dalam upaya memaksimalkan potensi mahasiswa sekaligus mengukuhkan peran mereka sebagai agen perubahan di lingkungan kampus, Dinas Pendidikan BEM FKIP Universitas Tanjungpura (Untan) kembali menggelar program tahunan, yakni Pemilihan Duta Pendidikan FKIP Untan 2026. Kegiatan yang mengusung tema besar “Satukan Visi, Perkuat Kontribusi, Wujudkan Langkah yang Berarti” ini mengandung tiga filosofi utama. Pertama, menyatukan visi dari berbagai […]

  • Bawa Pulang Trofi Juara I Liga 4 Kalbar, Skuad Persiwah Mempawah Terima Bonus Rp50 Juta dari Bupati

    Bawa Pulang Trofi Juara I Liga 4 Kalbar, Skuad Persiwah Mempawah Terima Bonus Rp50 Juta dari Bupati

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Bupati Mempawah, Erlina, secara resmi menyambut kepulangan tim sepak bola kebanggaan masyarakat Bumi Galaherang, Persiwah Mempawah, yang baru saja mengukir sejarah manis. Penyambutan tersebut dilakukan setelah Persiwah sukses menorehkan prestasi sebagai Juara I dalam ajang bergengsi Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat 2026. Kegiatan penyambutan yang penuh rasa syukur dan bangga ini berlangsung […]

  • Belum Ada Vaksin, Dokter RSUD SSMA Ingatkan Warga Pontianak Selektif Pilih Buah Demi Hindari Virus Nipah

    Belum Ada Vaksin, Dokter RSUD SSMA Ingatkan Warga Pontianak Selektif Pilih Buah Demi Hindari Virus Nipah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi wabah penyakit baru, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak menggelar edukasi khusus. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya Virus Nipah, sebuah jenis virus zoonosis yang menular dari hewan ke manusia. Dokter Umum RSUD SSMA, dr. Gita Risti Novianti, […]

  • Sosok Penjaga Harmoni Kota Berpulang, Ahmad Hasyim Hadrawi Tinggalkan Jejak Pengabdian Mendalam di Pontianak

    Sosok Penjaga Harmoni Kota Berpulang, Ahmad Hasyim Hadrawi Tinggalkan Jejak Pengabdian Mendalam di Pontianak

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kepergian Ahmad Hasyim Hadrawi pada Selasa (20/1/2026) meninggalkan duka mendalam bagi Pemerintah Kota Pontianak serta keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat. Almarhum bukan sekadar seorang aparatur sipil negara (ASN), melainkan sosok pengabdi yang sepanjang hidupnya berdedikasi menjaga harmoni di tengah kemajemukan dan dinamika sosial kota. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam sambutan […]

  • Potensi Karhutla Meningkat, Warga Kalbar Diminta Waspada Penurunan Curah Hujan

    Potensi Karhutla Meningkat, Warga Kalbar Diminta Waspada Penurunan Curah Hujan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com – Masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Imbauan ini menyusul rilis data terbaru terkait dinamika atmosfer yang menunjukkan tren penurunan curah hujan di sebagian besar wilayah tersebut. Berdasarkan analisis cuaca periode 1 hingga 12 Januari 2026, wilayah Kalbar mulai mengalami penurunan intensitas […]

  • Krisis Air dan Angin Kencang, Kebakaran 10 Hektare Lahan di Jalur Anjongan-Pinyuh Sulit Padam

    Krisis Air dan Angin Kencang, Kebakaran 10 Hektare Lahan di Jalur Anjongan-Pinyuh Sulit Padam

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Kabupaten Mempawah. Kali ini, api membara di wilayah RT 14 RW 01 Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Api membakar lahan gambut kering yang dipenuhi semak belukar liar. Karena kondisi lahan yang tidak terurus, si jago merah dengan sangat cepat […]

expand_less