Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

  • account_circle Tim Liputan
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.Com — Penasihat Hukum ED alias DD, Phendi Harthandi, menyampaikan penjelasan guna meluruskan pemberitaan yang beredar terkait dugaan kasus korupsi pengadaan unit truck skylift di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2019.

Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan di sejumlah media online, yang memuat pernyataan dari lembaga Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG), yang mempertanyakan ‘mengapa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah belum menyentuh pihak lain, khususnya inisial ED alias DD’.

Phendi menegaskan bahwa penggiringan opini yang seolah-olah menyatakan kliennya terlibat atau patut dimintai pertanggungjawaban pidana adalah tindakan yang tidak berdasar hukum.

Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Sampai saat ini, tidak pernah ada penetapan status tersangka, penahanan, ataupun pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan klien kami sebagai pihak yang bertanggung jawab secara pidana,” ujar Phendi dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Phendi memberikan klarifikasi bahwa kehadiran ED alias DD dalam proses hukum sebelumnya hanyalah sebatas memenuhi panggilan sebagai saksi.

Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan prosedur netral dalam penyelidikan maupun penyidikan yang diatur dalam KUHAP dan tidak bisa diartikan sebagai indikasi keterlibatan pidana.

Ia juga memaparkan sejumlah fakta hukum untuk menepis asumsi publik, di antaranya:

• Tidak adanya bukti aliran dana kepada kliennya.
• Tidak ditemukan peran formal maupun faktual ED dalam proses pengadaan tersebut.
• Tidak adanya hubungan hukum antara kliennya dengan PPK maupun penyedia barang/jasa.

“Oleh karena itu, narasi yang menyiratkan bahwa klien kami ‘seharusnya’ ditetapkan sebagai tersangka adalah spekulatif, tendensius, dan berpotensi mencemarkan nama baik,” tegasnya.

Phendi menekankan bahwa kewenangan untuk menentukan tersangka sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum berdasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti sah, bukan berdasarkan tekanan publik atau asumsi.

Pihaknya mengaku mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang objektif dan profesional, namun menolak keras segala bentuk penghakiman oleh massa atau trial by the press.

Upaya mengintervensi proses hukum dengan narasi yang menyudutkan individu tanpa dasar hukum yang sah dinilai dapat merusak prinsip keadilan dan independensi lembaga penegak hukum.

Melalui hak jawab ini, pihak penasihat hukum berharap informasi di tengah masyarakat dapat kembali seimbang dan objektif sesuai dengan fakta hukum yang ada.

  • Penulis: Tim Liputan
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Ide Bisnis yang Paling Dibutuhkan di Tahun 2026

    7 Ide Bisnis yang Paling Dibutuhkan di Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com- Tahun 2026 diprediksi menjadi masa yang penuh tekanan bagi kelas menengah Indonesia. Dengan kenaikan harga pangan yang terus melaju dan pertumbuhan gaji yang stagnan, banyak keluarga terjebak dalam posisi middle-income trap. Di tengah keputusasaan, banyak yang terjebak “jalan pintas” seperti judi daring atau investasi bodong yang justru menguras habis rekening. Kanal YouTube RUANG KAYA […]

  • Resmi Jadi Wakil Ria Norsan, Erlina Siap Perkuat Peran Masjid Bagi Pemberdayaan Umat

    Resmi Jadi Wakil Ria Norsan, Erlina Siap Perkuat Peran Masjid Bagi Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Bupati Mempawah, Erlina, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Kalimantan Barat masa khidmat 2025–2030. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis (15/1/2026). Erlina dilantik langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), Muhammad Jusuf Kalla, bersama jajaran pengurus […]

  • Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025, Dapatkan Kenaikan Pangkat

    Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025, Dapatkan Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di ajang SEA Games 2025. Tercatat sebanyak 38 personel Polri meraih medali dari berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, […]

  • Dana Riset Nasional Naik, Pemerintah Harapkan Kontribusi Nyata Kampus

    Dana Riset Nasional Naik, Pemerintah Harapkan Kontribusi Nyata Kampus

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Anggaran tersebut naik Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, penambahan dana ini menunjukkan kepercayaan Presiden terhadap peran peneliti dan perguruan tinggi. “Ini bentuk kepercayaan Presiden kepada kampus dan peneliti agar berkontribusi besar […]

  • Bupati Erlina Sebut Rekomendasi BPK RI Pijakan Konkret Perkuat Kebijakan Fiskal Daerah

    Bupati Erlina Sebut Rekomendasi BPK RI Pijakan Konkret Perkuat Kebijakan Fiskal Daerah

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (13/1/2026). Dalam sambutannya mewakili seluruh kepala daerah se-Kalimantan Barat, Erlina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI […]

  • Ramadhan 1447 H: Cek Perubahan Jam Pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Mempawah Terbaru

    Ramadhan 1447 H: Cek Perubahan Jam Pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Mempawah Terbaru

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Pihak Pengadilan Negeri (PN) Mempawah Kelas IB secara resmi mengumumkan penyesuaian jam kerja dan pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan […]

expand_less