Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

  • account_circle Kijing Daily
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang menandai babak baru pengelolaan sektor telekomunikasi nasional.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menekan angka kriminalitas digital, mulai dari penipuan daring, penyebaran spam, hingga penggunaan nomor seluler ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk kejahatan siber dan judi online.

Dalam regulasi tersebut, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu SIM baru diwajibkan menjalani proses pemindaian wajah. Skema ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Kewajiban perekaman biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberi opsi untuk memperbarui data secara sukarela.

Aturan baru juga menetapkan bahwa kartu perdana harus dijual dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil, sehingga setiap nomor yang beredar dapat dipastikan terhubung langsung dengan identitas pemiliknya.

Bagi warga negara asing, proses registrasi diwajibkan melampirkan paspor dan izin tinggal yang masih berlaku. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan menggunakan data biometrik kepala keluarga.

Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menutup celah peredaran kartu SIM tanpa identitas. “Setiap nomor ponsel harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemilik aslinya,” kata Meutya.

Pemerintah berharap penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik dapat memperkuat penegakan hukum di ruang digital, meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi nasional. (*/)

  • Penulis: Kijing Daily

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karhutla Mulai Intai Kubu Raya, Operasional Bandara Supadio Berpotensi Teraganggu

    Karhutla Mulai Intai Kubu Raya, Operasional Bandara Supadio Berpotensi Teraganggu

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com – Seiring dengan berubahnya siklus cuaca dari penghujan ke musim kemarau, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dalam beberapa waktu terakhir, titik api dilaporkan mulai muncul di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Kakap pada Jumat (16/1/2026). Merespons cepat situasi tersebut, Tim Siaga […]

  • Water Canon Polres Mempawah Diterjunkan Tembus Titik Api di Desa Galang

    Water Canon Polres Mempawah Diterjunkan Tembus Titik Api di Desa Galang

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, telah memasuki hari ketiga pada Selasa (10/2/2026). Hingga saat ini, kobaran api di lahan gambut tersebut masih dalam proses penanganan intensif oleh tim gabungan agar tidak semakin mendekati pemukiman. Titik api terpantau berada pada koordinat 0,2952990, 109,1085570, tepatnya di RT […]

  • Kawal Progres SGAR Tahap Kedua, Wabup Juli Suryadi Ajak Kades Tinjau Langsung PT BAI

    Kawal Progres SGAR Tahap Kedua, Wabup Juli Suryadi Ajak Kades Tinjau Langsung PT BAI

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Usai mengikuti apel peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) 2026 di Terminal Kijing, Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, melakukan kunjungan kerja ke PT Borneo Alumina Indonesia (BAI). Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi operasional perusahaan yang berada di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit pada Kamis (15/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Juli didampingi oleh Sekretaris Daerah […]

  • Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025, Dapatkan Kenaikan Pangkat

    Kapolri Apresiasi Atlet Polri Peraih Medali SEA Games 2025, Dapatkan Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di ajang SEA Games 2025. Tercatat sebanyak 38 personel Polri meraih medali dari berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, […]

  • Pesona 606 MDPL: Bukit Raya Sambora Toho Siap Dikembangkan Jadi Destinasi Unggulan Mempawah

    Pesona 606 MDPL: Bukit Raya Sambora Toho Siap Dikembangkan Jadi Destinasi Unggulan Mempawah

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam upaya menggali dan mengembangkan potensi wisata daerah. Salah satu destinasi yang kini menjadi perhatian serius adalah Bukit Raya Sambora, yang terletak di Desa Sambora, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah. Dengan ketinggian sekitar 606 meter di atas permukaan laut (MDPL), Bukit Raya Sambora […]

  • Gulung Tiga Pengedar Sabu dalam Sehari, Polres Mempawah Gerebek Dua Lokasi

    Gulung Tiga Pengedar Sabu dalam Sehari, Polres Mempawah Gerebek Dua Lokasi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat sukses mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam kurun waktu hanya satu hari pada Senin (9/2/2026). Dalam operasi kilat tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari dua lokasi berbeda yang menjadi pusat peredaran barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Mempawah. Kasatresnarkoba Polres […]

expand_less