Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

  • account_circle Kijing Daily
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang menandai babak baru pengelolaan sektor telekomunikasi nasional.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menekan angka kriminalitas digital, mulai dari penipuan daring, penyebaran spam, hingga penggunaan nomor seluler ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk kejahatan siber dan judi online.

Dalam regulasi tersebut, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu SIM baru diwajibkan menjalani proses pemindaian wajah. Skema ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Kewajiban perekaman biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberi opsi untuk memperbarui data secara sukarela.

Aturan baru juga menetapkan bahwa kartu perdana harus dijual dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil, sehingga setiap nomor yang beredar dapat dipastikan terhubung langsung dengan identitas pemiliknya.

Bagi warga negara asing, proses registrasi diwajibkan melampirkan paspor dan izin tinggal yang masih berlaku. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan menggunakan data biometrik kepala keluarga.

Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menutup celah peredaran kartu SIM tanpa identitas. “Setiap nomor ponsel harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemilik aslinya,” kata Meutya.

Pemerintah berharap penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik dapat memperkuat penegakan hukum di ruang digital, meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi nasional. (*/)

  • Penulis: Kijing Daily

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Kalbar Geram Pelabuhan Kijing Mandek: Triliunan Uang Negara Jangan Disia-siakan!

    Wagub Kalbar Geram Pelabuhan Kijing Mandek: Triliunan Uang Negara Jangan Disia-siakan!

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyatakan kegeramannya atas belum difungsikannya Pelabuhan Kijing sebagai pelabuhan ekspor dan impor secara optimal hingga saat ini. Padahal, pelabuhan internasional yang terletak di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah tersebut telah menelan anggaran negara senilai triliunan rupiah dalam pembangunannya. “Harus segera dioperasikan. Itu dibangun dengan uang negara, lewat […]

  • Perkuat Sinergi dan Kolaborasi UMKM Daerah: Audiensi PW APIMSA Kalbar dengan Dinas Koperasi UKM Kalbar

    Perkuat Sinergi dan Kolaborasi UMKM Daerah: Audiensi PW APIMSA Kalbar dengan Dinas Koperasi UKM Kalbar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com– Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (PW APIMSA) Provinsi Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 16 April 2026 di Kantor PLUT. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkenalkan keberadaan APIMSA Kalbar sekaligus membangun sinergi, kolaborasi, dan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah. […]

  • Gulung Tiga Pengedar Sabu dalam Sehari, Polres Mempawah Gerebek Dua Lokasi

    Gulung Tiga Pengedar Sabu dalam Sehari, Polres Mempawah Gerebek Dua Lokasi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat sukses mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam kurun waktu hanya satu hari pada Senin (9/2/2026). Dalam operasi kilat tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari dua lokasi berbeda yang menjadi pusat peredaran barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Mempawah. Kasatresnarkoba Polres […]

  • Bawa Pulang Trofi Juara I Liga 4 Kalbar, Skuad Persiwah Mempawah Terima Bonus Rp50 Juta dari Bupati

    Bawa Pulang Trofi Juara I Liga 4 Kalbar, Skuad Persiwah Mempawah Terima Bonus Rp50 Juta dari Bupati

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Bupati Mempawah, Erlina, secara resmi menyambut kepulangan tim sepak bola kebanggaan masyarakat Bumi Galaherang, Persiwah Mempawah, yang baru saja mengukir sejarah manis. Penyambutan tersebut dilakukan setelah Persiwah sukses menorehkan prestasi sebagai Juara I dalam ajang bergengsi Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat 2026. Kegiatan penyambutan yang penuh rasa syukur dan bangga ini berlangsung […]

  • Polda Kalbar Jadikan Hari Kesadaran Nasional Momentum Evaluasi Awal 2026

    Polda Kalbar Jadikan Hari Kesadaran Nasional Momentum Evaluasi Awal 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin, 19 Januari 2026. Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, […]

  • Songsong Proyek Jembatan Kapuas III, Warga Pallima Gencarkan Gotong Royong Tata Lingkungan

    Songsong Proyek Jembatan Kapuas III, Warga Pallima Gencarkan Gotong Royong Tata Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Taman Pal Lima di Jalan Karet, Pontianak Barat, mendadak ramai oleh suara sapu, cangkul, dan obrolan ringan warga pada Minggu (25/1/2026) pagi. Warga sekitar bersama unsur Pemerintah Kota Pontianak bahu-membahu membersihkan parit dan mengangkut sampah dalam agenda gotong royong serentak di enam kecamatan. Di balik semangat kebersamaan tersebut, terselip harapan besar warga terkait […]

expand_less