Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Skema Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Tarik Pelaku Lokal ke Industri Strategis

Skema Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Tarik Pelaku Lokal ke Industri Strategis

  • account_circle Kijing Daily
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi.

Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberi mandat eksplisit kepada pemerintah untuk menyediakan jalur afirmatif bagi badan usaha kecil dan menengah dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk mengoreksi ketimpangan struktur usaha di sektor tambang. “Selama ini, akses izin tambang terkonsentrasi pada kelompok usaha besar. UKM daerah kerap berada di rantai nilai paling bawah. Skema ini bertujuan memperluas basis pelaku usaha,” kata Bagus di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 80 persen Wilayah Izin Usaha Pertambangan mineral dan batubara saat ini dikuasai perusahaan skala besar, baik swasta nasional maupun pemegang izin berbasis korporasi terintegrasi. Sementara kontribusi UKM dalam kepemilikan izin masih relatif kecil, meskipun sebagian besar lokasi tambang berada di wilayah kabupaten.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 memposisikan Kementerian UMKM sebagai gerbang awal verifikasi administratif bagi UKM daerah yang mengajukan WIUP prioritas. Verifikasi ini mencakup kepemilikan saham lokal, struktur permodalan, laporan keuangan yang diaudit, serta rekam jejak operasional minimal satu tahun.

Salah satu ketentuan kunci adalah persyaratan bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP dibuka. Menurut Bagus, ketentuan ini menjadi instrumen pengendali agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan oleh perusahaan besar melalui praktik pinjam badan usaha.

“Verifikasi administratif ini menjadi filter awal untuk memastikan UKM yang masuk benar-benar pelaku ekonomi lokal, bukan kendaraan kepentingan modal besar,” ujarnya.

Dari sisi skala usaha, regulasi ini membedakan batasan UKM berdasarkan modal dan omzet. Badan usaha kecil dibatasi pada modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun. Sementara usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar. Pemerintah menegaskan kedua indikator tersebut bersifat alternatif, bukan kumulatif.

Selain akses izin, pemerintah mewajibkan UKM penerima WIUP prioritas menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bagian dari corporate business responsibility. Kewajiban ini dirancang untuk menciptakan efek pengganda ekonomi di wilayah tambang, terutama bagi pelaku usaha mikro di sekitar area operasional.

Meski demikian, skema afirmatif ini tetap menghadapi tantangan. Dari sisi pembiayaan, sektor pertambangan menuntut modal awal besar dan kapasitas manajerial yang kuat. Tanpa dukungan pembiayaan dan pendampingan teknis, UKM berpotensi terjebak menjadi pemegang izin pasif yang bergantung pada mitra besar.

Bagus mengakui, afirmasi izin perlu diikuti kebijakan lanjutan. “Akses izin harus dibarengi penguatan kapasitas UKM, baik dari sisi pembiayaan, tata kelola, maupun pengawasan agar tidak terjadi konsentrasi baru dalam bentuk lain,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menempatkan UKM daerah sebagai aktor potensial baru dalam industri tambang nasional. Namun efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi verifikasi, transparansi OSS, serta keberanian negara menutup celah penyalahgunaan skema prioritas. (*/)

  • Penulis: Kijing Daily

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Shalat Tarawih Bareng Imam Asal Madinah, Bupati Erlina: Jadikan Ramadhan Ladang Pahala

    Shalat Tarawih Bareng Imam Asal Madinah, Bupati Erlina: Jadikan Ramadhan Ladang Pahala

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Bupati Mempawah, Erlina, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah sebagai ladang memperbanyak amal dan meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah Subhanawata’ala. Ajakan penuh kesejukan tersebut disampaikan saat Bupati melaksanakan ibadah Shalat Tarawih berjamaah di Masjid Agung Al Falah Mempawah pada Rabu malam (18/2/2026). Suasana di Masjid Agung Al […]

  • Water Canon Polres Mempawah Diterjunkan Tembus Titik Api di Desa Galang

    Water Canon Polres Mempawah Diterjunkan Tembus Titik Api di Desa Galang

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, telah memasuki hari ketiga pada Selasa (10/2/2026). Hingga saat ini, kobaran api di lahan gambut tersebut masih dalam proses penanganan intensif oleh tim gabungan agar tidak semakin mendekati pemukiman. Titik api terpantau berada pada koordinat 0,2952990, 109,1085570, tepatnya di RT […]

  • Mengenal Karakter & Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    Mengenal Karakter & Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Setiap manusia dilahirkan dengan keunikan tersendiri. Menurut Ki Truno Pamungkas, memahami sifat berdasarkan tanggal lahir bukanlah untuk mencari kesalahan orang lain, melainkan sebagai upaya agar kita bisa saling mengerti dan menyesuaikan diri dengan pasangan, teman, atau sahabat. Dengan mengetahui kelemahan dan kelebihan seseorang, hubungan yang harmonis dapat lebih mudah terjalin. Berikut adalah kupasan mendalam mengenai […]

  • Dana Riset Nasional Naik, Pemerintah Harapkan Kontribusi Nyata Kampus

    Dana Riset Nasional Naik, Pemerintah Harapkan Kontribusi Nyata Kampus

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Anggaran tersebut naik Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, penambahan dana ini menunjukkan kepercayaan Presiden terhadap peran peneliti dan perguruan tinggi. “Ini bentuk kepercayaan Presiden kepada kampus dan peneliti agar berkontribusi besar […]

  • Ramadhan 1447 H: Cek Perubahan Jam Pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Mempawah Terbaru

    Ramadhan 1447 H: Cek Perubahan Jam Pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Mempawah Terbaru

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Pihak Pengadilan Negeri (PN) Mempawah Kelas IB secara resmi mengumumkan penyesuaian jam kerja dan pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan […]

  • Belasan Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda Kalbar Tetapkan 19 Tersangka

    Belasan Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda Kalbar Tetapkan 19 Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu, 4 Februari 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi […]

expand_less