Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Skema Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Tarik Pelaku Lokal ke Industri Strategis

Skema Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Tarik Pelaku Lokal ke Industri Strategis

  • account_circle Kijing Daily
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi.

Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberi mandat eksplisit kepada pemerintah untuk menyediakan jalur afirmatif bagi badan usaha kecil dan menengah dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk mengoreksi ketimpangan struktur usaha di sektor tambang. “Selama ini, akses izin tambang terkonsentrasi pada kelompok usaha besar. UKM daerah kerap berada di rantai nilai paling bawah. Skema ini bertujuan memperluas basis pelaku usaha,” kata Bagus di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 80 persen Wilayah Izin Usaha Pertambangan mineral dan batubara saat ini dikuasai perusahaan skala besar, baik swasta nasional maupun pemegang izin berbasis korporasi terintegrasi. Sementara kontribusi UKM dalam kepemilikan izin masih relatif kecil, meskipun sebagian besar lokasi tambang berada di wilayah kabupaten.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 memposisikan Kementerian UMKM sebagai gerbang awal verifikasi administratif bagi UKM daerah yang mengajukan WIUP prioritas. Verifikasi ini mencakup kepemilikan saham lokal, struktur permodalan, laporan keuangan yang diaudit, serta rekam jejak operasional minimal satu tahun.

Salah satu ketentuan kunci adalah persyaratan bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP dibuka. Menurut Bagus, ketentuan ini menjadi instrumen pengendali agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan oleh perusahaan besar melalui praktik pinjam badan usaha.

“Verifikasi administratif ini menjadi filter awal untuk memastikan UKM yang masuk benar-benar pelaku ekonomi lokal, bukan kendaraan kepentingan modal besar,” ujarnya.

Dari sisi skala usaha, regulasi ini membedakan batasan UKM berdasarkan modal dan omzet. Badan usaha kecil dibatasi pada modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun. Sementara usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar. Pemerintah menegaskan kedua indikator tersebut bersifat alternatif, bukan kumulatif.

Selain akses izin, pemerintah mewajibkan UKM penerima WIUP prioritas menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bagian dari corporate business responsibility. Kewajiban ini dirancang untuk menciptakan efek pengganda ekonomi di wilayah tambang, terutama bagi pelaku usaha mikro di sekitar area operasional.

Meski demikian, skema afirmatif ini tetap menghadapi tantangan. Dari sisi pembiayaan, sektor pertambangan menuntut modal awal besar dan kapasitas manajerial yang kuat. Tanpa dukungan pembiayaan dan pendampingan teknis, UKM berpotensi terjebak menjadi pemegang izin pasif yang bergantung pada mitra besar.

Bagus mengakui, afirmasi izin perlu diikuti kebijakan lanjutan. “Akses izin harus dibarengi penguatan kapasitas UKM, baik dari sisi pembiayaan, tata kelola, maupun pengawasan agar tidak terjadi konsentrasi baru dalam bentuk lain,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menempatkan UKM daerah sebagai aktor potensial baru dalam industri tambang nasional. Namun efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi verifikasi, transparansi OSS, serta keberanian negara menutup celah penyalahgunaan skema prioritas. (*/)

  • Penulis: Kijing Daily

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda Kalbar Tetapkan 19 Tersangka

    Belasan Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda Kalbar Tetapkan 19 Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu, 4 Februari 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan ini dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi […]

  • 4 Dosen IAIN Pontianak Tingkatkan Profesionalisme melalui Program PKDP 2026

    4 Dosen IAIN Pontianak Tingkatkan Profesionalisme melalui Program PKDP 2026

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik, IAIN Pontianak mengirimkan 18 dosennya untuk mengikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) UIN Walisongo Semarang. PKDP merupakan program nasional yang dirancang untuk memperkuat kompetensi dosen pada perguruan tinggi keagamaan. Pada tahun 2026, […]

  • Dukung Swasembada Jagung Nasional, Polres Mempawah Gelar Tanam Raya Serentak di Desa Antibar

    Dukung Swasembada Jagung Nasional, Polres Mempawah Gelar Tanam Raya Serentak di Desa Antibar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada jagung nasional. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan Zoom Meeting dan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026. Acara tersebut dipusatkan di lahan jagung Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (7/3/2026) mulai pukul 14.30 WIB. Sejumlah pejabat teras […]

  • Banyak Korban TPPO Terjerat Hukum, Wakapolri Angkat Bicara

    Banyak Korban TPPO Terjerat Hukum, Wakapolri Angkat Bicara

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, […]

  • Bertepatan dengan Perayaan Imlek, Penataan Lapak Juadah di Sungai Pinyuh Jadi Fokus Pengamanan

    Bertepatan dengan Perayaan Imlek, Penataan Lapak Juadah di Sungai Pinyuh Jadi Fokus Pengamanan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sungai Pinyuh menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Pasar Juadah Ramadan 1447 Hijriah. Pertemuan strategis tersebut dilangsungkan di Aula Kantor Camat Sungai Pinyuh pada Rabu (21/1/2026) pagi guna membahas kesiapan teknis di lapangan. Rapat dipimpin langsung oleh Plt Camat Sungai Pinyuh, Ngatmo, dengan dihadiri unsur Polsek Sungai Pinyuh, pihak […]

  • Perkuat Literasi & Numerasi, Wamendikdasmen RI Kunjungi SD Negeri 03 Jongkat Mempawah

    Perkuat Literasi & Numerasi, Wamendikdasmen RI Kunjungi SD Negeri 03 Jongkat Mempawah

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Fajar Riza Ul Haq, ke Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Jumat (13/2/2026). Dalam kunjungan penting tersebut, Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi bersama Kepala Dinas […]

expand_less