Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Skema Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Tarik Pelaku Lokal ke Industri Strategis

Skema Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Tarik Pelaku Lokal ke Industri Strategis

  • account_circle Kijing Daily
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi.

Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberi mandat eksplisit kepada pemerintah untuk menyediakan jalur afirmatif bagi badan usaha kecil dan menengah dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk mengoreksi ketimpangan struktur usaha di sektor tambang. “Selama ini, akses izin tambang terkonsentrasi pada kelompok usaha besar. UKM daerah kerap berada di rantai nilai paling bawah. Skema ini bertujuan memperluas basis pelaku usaha,” kata Bagus di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 80 persen Wilayah Izin Usaha Pertambangan mineral dan batubara saat ini dikuasai perusahaan skala besar, baik swasta nasional maupun pemegang izin berbasis korporasi terintegrasi. Sementara kontribusi UKM dalam kepemilikan izin masih relatif kecil, meskipun sebagian besar lokasi tambang berada di wilayah kabupaten.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 memposisikan Kementerian UMKM sebagai gerbang awal verifikasi administratif bagi UKM daerah yang mengajukan WIUP prioritas. Verifikasi ini mencakup kepemilikan saham lokal, struktur permodalan, laporan keuangan yang diaudit, serta rekam jejak operasional minimal satu tahun.

Salah satu ketentuan kunci adalah persyaratan bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP dibuka. Menurut Bagus, ketentuan ini menjadi instrumen pengendali agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan oleh perusahaan besar melalui praktik pinjam badan usaha.

“Verifikasi administratif ini menjadi filter awal untuk memastikan UKM yang masuk benar-benar pelaku ekonomi lokal, bukan kendaraan kepentingan modal besar,” ujarnya.

Dari sisi skala usaha, regulasi ini membedakan batasan UKM berdasarkan modal dan omzet. Badan usaha kecil dibatasi pada modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun. Sementara usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar. Pemerintah menegaskan kedua indikator tersebut bersifat alternatif, bukan kumulatif.

Selain akses izin, pemerintah mewajibkan UKM penerima WIUP prioritas menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bagian dari corporate business responsibility. Kewajiban ini dirancang untuk menciptakan efek pengganda ekonomi di wilayah tambang, terutama bagi pelaku usaha mikro di sekitar area operasional.

Meski demikian, skema afirmatif ini tetap menghadapi tantangan. Dari sisi pembiayaan, sektor pertambangan menuntut modal awal besar dan kapasitas manajerial yang kuat. Tanpa dukungan pembiayaan dan pendampingan teknis, UKM berpotensi terjebak menjadi pemegang izin pasif yang bergantung pada mitra besar.

Bagus mengakui, afirmasi izin perlu diikuti kebijakan lanjutan. “Akses izin harus dibarengi penguatan kapasitas UKM, baik dari sisi pembiayaan, tata kelola, maupun pengawasan agar tidak terjadi konsentrasi baru dalam bentuk lain,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menempatkan UKM daerah sebagai aktor potensial baru dalam industri tambang nasional. Namun efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi verifikasi, transparansi OSS, serta keberanian negara menutup celah penyalahgunaan skema prioritas. (*/)

  • Penulis: Kijing Daily

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 22 Ribu Dapur MBG Beroperasi, Prabowo: Serap 1 Juta Pekerja

    22 Ribu Dapur MBG Beroperasi, Prabowo: Serap 1 Juta Pekerja

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan berbagai program prioritas pemerintah mulai menunjukkan hasil konkret sekaligus memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis, hingga pemerataan fasilitas pendidikan disebut menjadi fondasi penting dalam strategi pembangunan nasional. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan taklimat dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan […]

  • DAD Usulkan Pembangunan Rumah Adat, Pemkab Mempawah Beri Dukungan Penuh dengan Catatan Matang

    DAD Usulkan Pembangunan Rumah Adat, Pemkab Mempawah Beri Dukungan Penuh dengan Catatan Matang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com – Upaya pelestarian kebudayaan di Kabupaten Mempawah mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail, menerima audiensi dari pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (12/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, DAD Mempawah secara resmi menyampaikan aspirasi terkait rencana pembangunan Rumah […]

  • Perkuat Sinergi dan Kolaborasi UMKM Daerah: Audiensi PW APIMSA Kalbar dengan Dinas Koperasi UKM Kalbar

    Perkuat Sinergi dan Kolaborasi UMKM Daerah: Audiensi PW APIMSA Kalbar dengan Dinas Koperasi UKM Kalbar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com– Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (PW APIMSA) Provinsi Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 16 April 2026 di Kantor PLUT. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkenalkan keberadaan APIMSA Kalbar sekaligus membangun sinergi, kolaborasi, dan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah. […]

  • Mempawah Jadi Lokasi Proyek SGAR 2, Bupati Erlina: Berkah Besar dan Multiplier Effect bagi Warga

    Mempawah Jadi Lokasi Proyek SGAR 2, Bupati Erlina: Berkah Besar dan Multiplier Effect bagi Warga

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri agenda penting Konsultasi Publik Pengembangan Industri Aluminium Terintegrasi dalam Kerangka Program Strategis Nasional (PSN) di Hotel Novotel Pontianak, Rabu (18/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini merupakan langkah krusial dalam menindaklanjuti groundbreaking fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) bauksit menjadi alumina dan aluminium di kawasan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) […]

  • Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rawan Transaksi Kekuasaan, KPK Buka Suara

    Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rawan Transaksi Kekuasaan, KPK Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

  • Mengenal Karakter & Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    Mengenal Karakter & Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Setiap manusia dilahirkan dengan keunikan tersendiri. Menurut Ki Truno Pamungkas, memahami sifat berdasarkan tanggal lahir bukanlah untuk mencari kesalahan orang lain, melainkan sebagai upaya agar kita bisa saling mengerti dan menyesuaikan diri dengan pasangan, teman, atau sahabat. Dengan mengetahui kelemahan dan kelebihan seseorang, hubungan yang harmonis dapat lebih mudah terjalin. Berikut adalah kupasan mendalam mengenai […]

expand_less