Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Skema Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Tarik Pelaku Lokal ke Industri Strategis

Skema Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Tarik Pelaku Lokal ke Industri Strategis

  • account_circle Kijing Daily
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi.

Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang memberi mandat eksplisit kepada pemerintah untuk menyediakan jalur afirmatif bagi badan usaha kecil dan menengah dalam pengelolaan sumber daya mineral.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk mengoreksi ketimpangan struktur usaha di sektor tambang. “Selama ini, akses izin tambang terkonsentrasi pada kelompok usaha besar. UKM daerah kerap berada di rantai nilai paling bawah. Skema ini bertujuan memperluas basis pelaku usaha,” kata Bagus di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 80 persen Wilayah Izin Usaha Pertambangan mineral dan batubara saat ini dikuasai perusahaan skala besar, baik swasta nasional maupun pemegang izin berbasis korporasi terintegrasi. Sementara kontribusi UKM dalam kepemilikan izin masih relatif kecil, meskipun sebagian besar lokasi tambang berada di wilayah kabupaten.

Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 memposisikan Kementerian UMKM sebagai gerbang awal verifikasi administratif bagi UKM daerah yang mengajukan WIUP prioritas. Verifikasi ini mencakup kepemilikan saham lokal, struktur permodalan, laporan keuangan yang diaudit, serta rekam jejak operasional minimal satu tahun.

Salah satu ketentuan kunci adalah persyaratan bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP dibuka. Menurut Bagus, ketentuan ini menjadi instrumen pengendali agar kebijakan afirmasi tidak disalahgunakan oleh perusahaan besar melalui praktik pinjam badan usaha.

“Verifikasi administratif ini menjadi filter awal untuk memastikan UKM yang masuk benar-benar pelaku ekonomi lokal, bukan kendaraan kepentingan modal besar,” ujarnya.

Dari sisi skala usaha, regulasi ini membedakan batasan UKM berdasarkan modal dan omzet. Badan usaha kecil dibatasi pada modal Rp1 miliar hingga Rp5 miliar atau omzet Rp2 miliar hingga Rp15 miliar per tahun. Sementara usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar hingga Rp10 miliar atau omzet Rp15 miliar hingga Rp50 miliar. Pemerintah menegaskan kedua indikator tersebut bersifat alternatif, bukan kumulatif.

Selain akses izin, pemerintah mewajibkan UKM penerima WIUP prioritas menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bagian dari corporate business responsibility. Kewajiban ini dirancang untuk menciptakan efek pengganda ekonomi di wilayah tambang, terutama bagi pelaku usaha mikro di sekitar area operasional.

Meski demikian, skema afirmatif ini tetap menghadapi tantangan. Dari sisi pembiayaan, sektor pertambangan menuntut modal awal besar dan kapasitas manajerial yang kuat. Tanpa dukungan pembiayaan dan pendampingan teknis, UKM berpotensi terjebak menjadi pemegang izin pasif yang bergantung pada mitra besar.

Bagus mengakui, afirmasi izin perlu diikuti kebijakan lanjutan. “Akses izin harus dibarengi penguatan kapasitas UKM, baik dari sisi pembiayaan, tata kelola, maupun pengawasan agar tidak terjadi konsentrasi baru dalam bentuk lain,” kata dia.

Dengan terbitnya Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menempatkan UKM daerah sebagai aktor potensial baru dalam industri tambang nasional. Namun efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi verifikasi, transparansi OSS, serta keberanian negara menutup celah penyalahgunaan skema prioritas. (*/)

  • Penulis: Kijing Daily

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi Aplikasi Editing Video Terbaik Dari Pemula hingga Profesional

    Rekomendasi Aplikasi Editing Video Terbaik Dari Pemula hingga Profesional

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com- Industri konten digital semakin kompetitif. Salah satu keterampilan dasar yang wajib dikuasai oleh calon kreator konten adalah pengolahan video (video editing). Namun, banyaknya pilihan aplikasi sering kali membuat pemula merasa bingung dalam menentukan perangkat lunak yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Kanal YouTube Levelup iD merangkum lima rekomendasi aplikasi pengolah video yang layak Anda […]

  • APIMSA Kalbar, KDEKS, dan Pemprov Kalbar Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Ekonomi Syariah

    APIMSA Kalbar, KDEKS, dan Pemprov Kalbar Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Ekonomi Syariah

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Kijingdaily.com— Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Mikro dan Menengah Nusantara (PW APIMSA) Kalimantan Barat melakukan audiensi dan silaturahmi bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Barat serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka memperkuat kolaborasi strategis pengembangan UMKM dan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kalbar. Audiensi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten […]

  • BOR Tembus 86 Persen, RS Yarsi Pontianak Raih Kepercayaan Publik dan Diminta Tambah Gedung

    BOR Tembus 86 Persen, RS Yarsi Pontianak Raih Kepercayaan Publik dan Diminta Tambah Gedung

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi tinggi atas transformasi manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan di Rumah Sakit (RS) Yarsi Pontianak. Perubahan ini dinilai berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat secara signifikan terhadap rumah sakit tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, dr. Harisson, mengungkapkan bahwa indikator keberhasilan paling nyata terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur atau […]

  • Bernostalgia dengan Es Gabus Pelangi

    Bernostalgia dengan Es Gabus Pelangi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Siapa yang rindu jajanan zaman SD? Salah satu yang paling ikonik adalah Es Gabus Pelangi. Teksturnya yang unik, lembut namun tetap memiliki sensasi “gabus” saat digigit—membuat es ini selalu punya tempat di hati. Melalui kanal YouTube Eliza Perkasa, kita diajak untuk bernostalgia dengan membuat sendiri es legendaris ini di rumah dengan cara yang sangat simpel. […]

  • Komnas HAM Gelar Kemah Generasi HAM Bangun Pemuda Peduli Hak Asasi

    Komnas HAM Gelar Kemah Generasi HAM Bangun Pemuda Peduli Hak Asasi

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Kijingdaily.com— Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas pendidikan hak asasi manusia di kalangan generasi muda melalui pelaksanaan Kemah Generasi HAM 2026 bertema Be Young Be Human Being yang berlangsung pada 7–9 Mei 2026 di Aston Pontianak Hotel & Convention Center. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran, refleksi, sekaligus penguatan nilai […]

  • Daftar Juara Festival Sahur-Sahur ke-23: Magnet Pariwisata Religi di Bumi Galaherang

    Daftar Juara Festival Sahur-Sahur ke-23: Magnet Pariwisata Religi di Bumi Galaherang

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kemeriahan Festival Sahur-Sahur ke-23 se-Kalimantan Barat di Kabupaten Mempawah resmi berakhir. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menutup secara resmi perhelatan budaya tersebut di GOR Opu Daeng Manambon pada Sabtu (7/3/2026). Dalam sambutannya, Juli Suryadi menyampaikan apresiasi mendalam atas antusiasme masyarakat serta kerja keras panitia. Ia menegaskan bahwa agenda tahunan ini merupakan bukti nyata […]

expand_less