Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Belasan Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda Kalbar Tetapkan 19 Tersangka

Belasan Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polda Kalbar Tetapkan 19 Tersangka

  • account_circle Kijing Daily
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu, 4 Februari 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi. Sejumlah perwakilan instansi terkait turut hadir, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kalbar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar, Kantor Wilayah Bea dan Cukai, serta penasihat hukum.

Dalam pengungkapan jaringan tersebut, polisi menetapkan 19 orang sebagai tersangka. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah itu, sebanyak 12.063 gram sabu dimusnahkan setelah memperoleh penetapan resmi dari kejaksaan dan pengadilan.

“Sisanya, yakni sekitar 16 kilogram sabu, 22.664 butir pil ekstasi, serta 123 pod cartridge liquid vape akan dimusnahkan pada tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Roma Hutajulu.

Roma menjelaskan para tersangka menggunakan beragam modus operandi untuk mengelabui aparat penegak hukum. Modus tersebut meliputi pemanfaatan jasa pengiriman barang, sistem jaringan terputus atau dead drop, hingga transaksi narkotika secara daring. Menurutnya, pola distribusi narkoba terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

“Konferensi pers ini menjadi bukti kehadiran negara dan keseriusan Polda Kalimantan Barat dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar dan jaringan narkoba,” tegas Roma.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Polisi Prinanto menambahkan, kepolisian akan terus memperkuat sinergi lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Kerja sama dengan BNN, Bea Cukai, dan Kejaksaan akan terus ditingkatkan agar upaya pemberantasan narkoba semakin efektif,” ujar Prinanto.

Ia juga menegaskan para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal.

“Melalui pemusnahan barang bukti ini, Polda Kalbar menegaskan setiap upaya peredaran narkotika akan ditindak tegas demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kalimantan Barat,” katanya. (*/)

  • Penulis: Kijing Daily

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Songsong Proyek Jembatan Kapuas III, Warga Pallima Gencarkan Gotong Royong Tata Lingkungan

    Songsong Proyek Jembatan Kapuas III, Warga Pallima Gencarkan Gotong Royong Tata Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Taman Pal Lima di Jalan Karet, Pontianak Barat, mendadak ramai oleh suara sapu, cangkul, dan obrolan ringan warga pada Minggu (25/1/2026) pagi. Warga sekitar bersama unsur Pemerintah Kota Pontianak bahu-membahu membersihkan parit dan mengangkut sampah dalam agenda gotong royong serentak di enam kecamatan. Di balik semangat kebersamaan tersebut, terselip harapan besar warga terkait […]

  • Ekspor Ikan Bawal Kalbar Tembus Pasar Malaysia, Nilai Ekonomi Capai Puluhan Juta Rupiah

    Ekspor Ikan Bawal Kalbar Tembus Pasar Malaysia, Nilai Ekonomi Capai Puluhan Juta Rupiah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Arus ekspor perikanan Kalimantan Barat terus menunjukkan daya saing yang kuat di pasar internasional, khususnya ke negara tetangga. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong kembali melepas pengiriman 2,25 ton ikan bawal ke Malaysia pada 13 Januari 2026. Pengiriman komoditas perikanan tersebut tercatat memiliki nilai ekonomi yang cukup fantastis, yakni mencapai […]

  • PN Mempawah Eksekusi Riil Lahan Jalur IPPKH PT ANTAM di Desa Bukit Batu

    PN Mempawah Eksekusi Riil Lahan Jalur IPPKH PT ANTAM di Desa Bukit Batu

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Pengadilan Negeri (PN) Mempawah melaksanakan eksekusi riil atas objek lahan yang terletak di Jalur Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT ANTAM Tbk, Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kamis (5/2/2026). Pelaksanaan eksekusi ini didasarkan pada Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 11/Pdt.Eks/2025/PN Mpw jo. Nomor 1/Pdt.P-Kons/2025/PN Mpw tertanggal 22 Januari […]

  • Di Balik Viralnya Buku ‘Broken Strings’ dan Perjuangan Memutus Tali Trauma

    Di Balik Viralnya Buku ‘Broken Strings’ dan Perjuangan Memutus Tali Trauma

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com- Sebuah karya literasi berjudul Broken Strings karya Aurélie Moeremans tengah menjadi sorotan publik. Buku yang awalnya dirilis dalam format digital (PDF) ini bukan sekadar tulisan biasa, melainkan sebuah catatan personal tentang perjalanan sang aktris dalam bertahan hidup dan sembuh dari trauma masa lalu yang ia simpan selama 16 tahun. Aurélie mengungkapkan bahwa proses penulisan […]

  • Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

    Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

  • Kebangkitan Tim Kebanggaan, Wawako Bahasan Lepas Persipon Berlaga di Liga 4 Piala Gubernur

    Kebangkitan Tim Kebanggaan, Wawako Bahasan Lepas Persipon Berlaga di Liga 4 Piala Gubernur

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, secara resmi melepas keberangkatan atlet dan ofisial Persipon Kota Pontianak untuk berlaga pada ajang Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan pelepasan tim kebanggaan masyarakat Pontianak tersebut digelar dengan khidmat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak pada Sabtu (24/1/2026). Dalam sambutannya, Bahasan menyatakan dukungan penuh dari […]

expand_less