Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korlantas Polri Resmi Terapkan e-BPKB, Urus Mutasi Kendaraan Kini Cuma 1 Hari

Korlantas Polri Resmi Terapkan e-BPKB, Urus Mutasi Kendaraan Kini Cuma 1 Hari

  • account_circle Kijing Daily
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini kami lakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan lancar,” ujar Brigjen Wibowo, Senin (19/1/2026).

Berbeda dari BPKB konvensional, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun telah dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification). Chip ini menyimpan data kendaraan secara digital dan terhubung langsung dengan single data system Korlantas Polri, serta terintegrasi dengan sektor lain seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.

Dengan sistem tersebut, e-BPKB dinilai jauh lebih aman karena sulit dipalsukan. Selain itu, digitalisasi ini juga memangkas proses birokrasi yang selama ini kerap memakan waktu lama. Salah satu manfaat paling terasa adalah proses mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.

Korlantas Polri memastikan, masyarakat pemilik kendaraan lama tidak perlu khawatir dengan kebijakan ini. BPKB fisik lama tetap sah dan diakui secara hukum.

“Pemilik kendaraan lama tidak perlu terburu-buru mengganti BPKB. Dokumen yang sudah ada tetap berlaku. e-BPKB akan diberikan saat balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” jelas Brigjen Wibowo.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di kantor Samsat. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan wajib e-BPKB pada 2027 sebagai tonggak penting reformasi layanan publik Polri.

“e-BPKB adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Ini sekaligus mendukung penguatan ekosistem digital nasional,” tegasnya. (*/)

  • Penulis: Kijing Daily

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Daya Beli Warga Jelang Ramadan, Wabup Juli Suryadi Instruksikan TPID Mempawah Rutin Pantau Pasar

    Jaga Daya Beli Warga Jelang Ramadan, Wabup Juli Suryadi Instruksikan TPID Mempawah Rutin Pantau Pasar

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (19/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Mempawah Command Center bersama seluruh pemerintah daerah di Indonesia sebagai upaya memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mengawal stabilitas ekonomi. Rakor nasional ini dipimpin langsung oleh […]

  • Mahasiswa Universitas PGRI Pontianak Gelar KKL di Yayasan Rumah Rahayu, Dalami Penanganan dan Rehabilitasi Penyintas Narkoba

    Mahasiswa Universitas PGRI Pontianak Gelar KKL di Yayasan Rumah Rahayu, Dalami Penanganan dan Rehabilitasi Penyintas Narkoba

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Hendra Sulistiawan M.Pd
    • 0Komentar

    Kijingdaily.com — Sejumlah mahasiswa Universitas PGRI Pontianak melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Yayasan Rumah Rahayu, yang beralamat di Jalan Pangeran Natakusuma, Gang Delima, Kota Pontianak. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi ajang bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat berbagai metode terapi yang diterapkan dalam penanganan pasien di yayasan tersebut. Dalam kegiatan ini, […]

  • Mengenal Karakter & Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    Mengenal Karakter & Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Setiap manusia dilahirkan dengan keunikan tersendiri. Menurut Ki Truno Pamungkas, memahami sifat berdasarkan tanggal lahir bukanlah untuk mencari kesalahan orang lain, melainkan sebagai upaya agar kita bisa saling mengerti dan menyesuaikan diri dengan pasangan, teman, atau sahabat. Dengan mengetahui kelemahan dan kelebihan seseorang, hubungan yang harmonis dapat lebih mudah terjalin. Berikut adalah kupasan mendalam mengenai […]

  • Dari Kebakaran hingga Banjir, Tata Kelola Hutan Jadi Kunci

    Dari Kebakaran hingga Banjir, Tata Kelola Hutan Jadi Kunci

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pengelolaan hutan Indonesia ke depan harus ditopang tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Menurut dia, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci untuk memastikan setiap program kehutanan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan. “Pengelolaan hutan harus dilaksanakan melalui tata kelola yang kuat, dengan pengawasan […]

  • DAD Usulkan Pembangunan Rumah Adat, Pemkab Mempawah Beri Dukungan Penuh dengan Catatan Matang

    DAD Usulkan Pembangunan Rumah Adat, Pemkab Mempawah Beri Dukungan Penuh dengan Catatan Matang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com – Upaya pelestarian kebudayaan di Kabupaten Mempawah mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail, menerima audiensi dari pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (12/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, DAD Mempawah secara resmi menyampaikan aspirasi terkait rencana pembangunan Rumah […]

  • Skema Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Tarik Pelaku Lokal ke Industri Strategis

    Skema Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Tarik Pelaku Lokal ke Industri Strategis

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari […]

expand_less