Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tim ALAP-ALAP Ringkus Pengedar Sabu di Sungai Kunyit, Amankan Barang Bukti 27,54 Gram

Tim ALAP-ALAP Ringkus Pengedar Sabu di Sungai Kunyit, Amankan Barang Bukti 27,54 Gram

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.Com — Tim ALAP-ALAP Opsnal Satresnarkoba Polres Mempawah kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial F alias R berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu malam (15/2/2026).

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 21.45 WIB ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lingkungan mereka.

Kasatresnarkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi akurat terkait keterlibatan pelaku.

“Kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya. Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal langsung bergerak,” ungkap AKP Agus Trimarsono.

Saat petugas melakukan penyergapan, tersangka didapati tengah berada di dalam rumah. Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim ALAP-ALAP melakukan penggeledahan di seluruh sudut bangunan.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti signifikan yang disembunyikan di area garasi rumah. Di sana, ditemukan satu klip plastik transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto mencapai 27,54 gram.

Tak hanya sabu, petugas juga menemukan satu klip kecil yang diduga berisi satu butir pil ekstasi utuh beserta beberapa pecahannya.

Sejumlah barang bukti penunjang lainnya turut disita, antara lain:

• Satu unit timbangan digital.
• Sejumlah klip plastik kosong dalam kotak kacamata.
• Satu unit handphone Infinix warna biru.
• Uang tunai sebesar Rp350.000.

“Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini yang bersangkutan telah kami amankan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Agus.

Atas perbuatannya, F alias R terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2), yang telah disesuaikan dengan ketentuan pidana terbaru dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan UU Nomor 1 Tahun 2026.

AKP Agus Trimarsono menekankan bahwa Polres Mempawah tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah Bumi Galaherang. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berani melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

    Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Penasihat Hukum ED alias DD, Phendi Harthandi, menyampaikan penjelasan guna meluruskan pemberitaan yang beredar terkait dugaan kasus korupsi pengadaan unit truck skylift di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2019. Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan di sejumlah media online, yang memuat pernyataan dari lembaga Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG), […]

  • Resmi Jadi Wakil Ria Norsan, Erlina Siap Perkuat Peran Masjid Bagi Pemberdayaan Umat

    Resmi Jadi Wakil Ria Norsan, Erlina Siap Perkuat Peran Masjid Bagi Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Bupati Mempawah, Erlina, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Kalimantan Barat masa khidmat 2025–2030. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis (15/1/2026). Erlina dilantik langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), Muhammad Jusuf Kalla, bersama jajaran pengurus […]

  • Perkuat Literasi & Numerasi, Wamendikdasmen RI Kunjungi SD Negeri 03 Jongkat Mempawah

    Perkuat Literasi & Numerasi, Wamendikdasmen RI Kunjungi SD Negeri 03 Jongkat Mempawah

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Fajar Riza Ul Haq, ke Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Jumat (13/2/2026). Dalam kunjungan penting tersebut, Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi bersama Kepala Dinas […]

  • Resmi Berbadan Hukum, Perkumpulan Betang Raya Pegawai Dayak Siap Dukung Visi Misi Pemprov Kalbar

    Resmi Berbadan Hukum, Perkumpulan Betang Raya Pegawai Dayak Siap Dukung Visi Misi Pemprov Kalbar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyambut hangat kedatangan pengurus Perkumpulan Betang Raya Pegawai Dayak. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Selasa (10/3/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP, Kristoporus Dawi. Audiensi ini menjadi momen penting setelah organisasi tersebut resmi mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU). Perkumpulan Betang […]

  • Sosok Penjaga Harmoni Kota Berpulang, Ahmad Hasyim Hadrawi Tinggalkan Jejak Pengabdian Mendalam di Pontianak

    Sosok Penjaga Harmoni Kota Berpulang, Ahmad Hasyim Hadrawi Tinggalkan Jejak Pengabdian Mendalam di Pontianak

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kepergian Ahmad Hasyim Hadrawi pada Selasa (20/1/2026) meninggalkan duka mendalam bagi Pemerintah Kota Pontianak serta keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat. Almarhum bukan sekadar seorang aparatur sipil negara (ASN), melainkan sosok pengabdi yang sepanjang hidupnya berdedikasi menjaga harmoni di tengah kemajemukan dan dinamika sosial kota. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam sambutan […]

  • Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rawan Transaksi Kekuasaan, KPK Buka Suara

    Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rawan Transaksi Kekuasaan, KPK Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

expand_less