Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tim ALAP-ALAP Ringkus Pengedar Sabu di Sungai Kunyit, Amankan Barang Bukti 27,54 Gram

Tim ALAP-ALAP Ringkus Pengedar Sabu di Sungai Kunyit, Amankan Barang Bukti 27,54 Gram

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.Com — Tim ALAP-ALAP Opsnal Satresnarkoba Polres Mempawah kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial F alias R berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu malam (15/2/2026).

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 21.45 WIB ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lingkungan mereka.

Kasatresnarkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi akurat terkait keterlibatan pelaku.

“Kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya. Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal langsung bergerak,” ungkap AKP Agus Trimarsono.

Saat petugas melakukan penyergapan, tersangka didapati tengah berada di dalam rumah. Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim ALAP-ALAP melakukan penggeledahan di seluruh sudut bangunan.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti signifikan yang disembunyikan di area garasi rumah. Di sana, ditemukan satu klip plastik transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto mencapai 27,54 gram.

Tak hanya sabu, petugas juga menemukan satu klip kecil yang diduga berisi satu butir pil ekstasi utuh beserta beberapa pecahannya.

Sejumlah barang bukti penunjang lainnya turut disita, antara lain:

• Satu unit timbangan digital.
• Sejumlah klip plastik kosong dalam kotak kacamata.
• Satu unit handphone Infinix warna biru.
• Uang tunai sebesar Rp350.000.

“Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini yang bersangkutan telah kami amankan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Agus.

Atas perbuatannya, F alias R terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2), yang telah disesuaikan dengan ketentuan pidana terbaru dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan UU Nomor 1 Tahun 2026.

AKP Agus Trimarsono menekankan bahwa Polres Mempawah tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba di wilayah Bumi Galaherang. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berani melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Kalbar Geram Pelabuhan Kijing Mandek: Triliunan Uang Negara Jangan Disia-siakan!

    Wagub Kalbar Geram Pelabuhan Kijing Mandek: Triliunan Uang Negara Jangan Disia-siakan!

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyatakan kegeramannya atas belum difungsikannya Pelabuhan Kijing sebagai pelabuhan ekspor dan impor secara optimal hingga saat ini. Padahal, pelabuhan internasional yang terletak di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah tersebut telah menelan anggaran negara senilai triliunan rupiah dalam pembangunannya. “Harus segera dioperasikan. Itu dibangun dengan uang negara, lewat […]

  • Pemerintah Akan Revitalisasi Keraton dan Kesultanan di Indonesia

    Pemerintah Akan Revitalisasi Keraton dan Kesultanan di Indonesia

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berencana merevitalisasi keraton dan kesultanan yang ada di Indonesia sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya nasional. Revitalisasi tersebut akan dilakukan berdasarkan permintaan dari masing-masing pihak keraton. Hal itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Dalam agenda tersebut, Fadli mengunjungi […]

  • Mengenal Karakter & Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    Mengenal Karakter & Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Setiap manusia dilahirkan dengan keunikan tersendiri. Menurut Ki Truno Pamungkas, memahami sifat berdasarkan tanggal lahir bukanlah untuk mencari kesalahan orang lain, melainkan sebagai upaya agar kita bisa saling mengerti dan menyesuaikan diri dengan pasangan, teman, atau sahabat. Dengan mengetahui kelemahan dan kelebihan seseorang, hubungan yang harmonis dapat lebih mudah terjalin. Berikut adalah kupasan mendalam mengenai […]

  • Momentum Pelantikan dan Mapaba Akbar 2026 Jadi Langkah Baru PMII Komisariat Untan

    Momentum Pelantikan dan Mapaba Akbar 2026 Jadi Langkah Baru PMII Komisariat Untan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com- Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Tanjungpura (Untan) resmi memulai masa bakti baru. Pengurus Komisariat dan Korps PMII Putri (Kopri) Untan menjalani prosesi pelantikan masa khidmat 2025-2026 dengan khidmat pada Sabtu, 14 Februari 2026. Selain itu, Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Pontianak memandu langsung rangkaian acara pelantikan tersebut. Langkah Awal Kepemimpinan Baru Dalam momentum tersebut, Sahabati Ima […]

  • PN Mempawah Eksekusi Riil Lahan Jalur IPPKH PT ANTAM di Desa Bukit Batu

    PN Mempawah Eksekusi Riil Lahan Jalur IPPKH PT ANTAM di Desa Bukit Batu

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Pengadilan Negeri (PN) Mempawah melaksanakan eksekusi riil atas objek lahan yang terletak di Jalur Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT ANTAM Tbk, Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kamis (5/2/2026). Pelaksanaan eksekusi ini didasarkan pada Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 11/Pdt.Eks/2025/PN Mpw jo. Nomor 1/Pdt.P-Kons/2025/PN Mpw tertanggal 22 Januari […]

  • Mengenal Karakter Melalui Psikologi Warna: Apa Warna Favorit Kamu?

    Mengenal Karakter Melalui Psikologi Warna: Apa Warna Favorit Kamu?

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com- Tahukah Anda bahwa pilihan warna favorit bukan sekadar masalah selera estetika? Dalam dunia psikologi, terdapat bidang kajian khusus yang mempelajari peran warna terhadap kepribadian dan kebiasaan manusia. Kanal YouTube Nagumi Id menjelaskan bahwa metode pengenalan karakter melalui analisis warna sebetulnya adalah metode lama yang digunakan untuk melihat kecenderungan perilaku seseorang. Setiap warna membawa representasi […]

expand_less