Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

  • account_circle Tim Liputan
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.Com — Penasihat Hukum ED alias DD, Phendi Harthandi, menyampaikan penjelasan guna meluruskan pemberitaan yang beredar terkait dugaan kasus korupsi pengadaan unit truck skylift di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2019.

Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan di sejumlah media online, yang memuat pernyataan dari lembaga Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG), yang mempertanyakan ‘mengapa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah belum menyentuh pihak lain, khususnya inisial ED alias DD’.

Phendi menegaskan bahwa penggiringan opini yang seolah-olah menyatakan kliennya terlibat atau patut dimintai pertanggungjawaban pidana adalah tindakan yang tidak berdasar hukum.

Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Sampai saat ini, tidak pernah ada penetapan status tersangka, penahanan, ataupun pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan klien kami sebagai pihak yang bertanggung jawab secara pidana,” ujar Phendi dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Phendi memberikan klarifikasi bahwa kehadiran ED alias DD dalam proses hukum sebelumnya hanyalah sebatas memenuhi panggilan sebagai saksi.

Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan prosedur netral dalam penyelidikan maupun penyidikan yang diatur dalam KUHAP dan tidak bisa diartikan sebagai indikasi keterlibatan pidana.

Ia juga memaparkan sejumlah fakta hukum untuk menepis asumsi publik, di antaranya:

• Tidak adanya bukti aliran dana kepada kliennya.
• Tidak ditemukan peran formal maupun faktual ED dalam proses pengadaan tersebut.
• Tidak adanya hubungan hukum antara kliennya dengan PPK maupun penyedia barang/jasa.

“Oleh karena itu, narasi yang menyiratkan bahwa klien kami ‘seharusnya’ ditetapkan sebagai tersangka adalah spekulatif, tendensius, dan berpotensi mencemarkan nama baik,” tegasnya.

Phendi menekankan bahwa kewenangan untuk menentukan tersangka sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum berdasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti sah, bukan berdasarkan tekanan publik atau asumsi.

Pihaknya mengaku mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang objektif dan profesional, namun menolak keras segala bentuk penghakiman oleh massa atau trial by the press.

Upaya mengintervensi proses hukum dengan narasi yang menyudutkan individu tanpa dasar hukum yang sah dinilai dapat merusak prinsip keadilan dan independensi lembaga penegak hukum.

Melalui hak jawab ini, pihak penasihat hukum berharap informasi di tengah masyarakat dapat kembali seimbang dan objektif sesuai dengan fakta hukum yang ada.

  • Penulis: Tim Liputan
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Mempawah Eksekusi Riil Lahan Jalur IPPKH PT ANTAM di Desa Bukit Batu

    PN Mempawah Eksekusi Riil Lahan Jalur IPPKH PT ANTAM di Desa Bukit Batu

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Pengadilan Negeri (PN) Mempawah melaksanakan eksekusi riil atas objek lahan yang terletak di Jalur Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT ANTAM Tbk, Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kamis (5/2/2026). Pelaksanaan eksekusi ini didasarkan pada Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 11/Pdt.Eks/2025/PN Mpw jo. Nomor 1/Pdt.P-Kons/2025/PN Mpw tertanggal 22 Januari […]

  • Daftar Juara Festival Sahur-Sahur ke-23: Magnet Pariwisata Religi di Bumi Galaherang

    Daftar Juara Festival Sahur-Sahur ke-23: Magnet Pariwisata Religi di Bumi Galaherang

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kemeriahan Festival Sahur-Sahur ke-23 se-Kalimantan Barat di Kabupaten Mempawah resmi berakhir. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menutup secara resmi perhelatan budaya tersebut di GOR Opu Daeng Manambon pada Sabtu (7/3/2026). Dalam sambutannya, Juli Suryadi menyampaikan apresiasi mendalam atas antusiasme masyarakat serta kerja keras panitia. Ia menegaskan bahwa agenda tahunan ini merupakan bukti nyata […]

  • Curah Hujan Rendah Hingga Pertengahan Tahun, Mempawah Resmi Berstatus Siaga Darurat Bencana Asap

    Curah Hujan Rendah Hingga Pertengahan Tahun, Mempawah Resmi Berstatus Siaga Darurat Bencana Asap

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Mempawah tahun 2026. Penetapan status tersebut disampaikan saat dirinya memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanganan Karhutla di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (28/1/2026). Langkah ini diambil berdasarkan prakiraan cuaca dan […]

  • Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

    Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

  • Liga Voli Kampung Mempawah 2026 Dimulai, Ajang Pencarian Bakat dan Pemersatu Warga

    Liga Voli Kampung Mempawah 2026 Dimulai, Ajang Pencarian Bakat dan Pemersatu Warga

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, secara resmi membuka perhelatan Kejuaraan Liga Voli Kampung Mempawah 2026 se-Kabupaten Mempawah pada Rabu malam (4/2/2026). Pembukaan turnamen yang menyedot perhatian warga tersebut dipusatkan di Lapangan Bola Voli Bujang Dare, Mempawah, dengan suasana yang meriah dan penuh semangat sportivitas. Dalam sambutannya, Juli Suryadi menegaskan bahwa kejuaraan ini tidak […]

  • Pengakuan Dunia untuk Bali, TripAdvisor Tetapkan Destinasi Terbaik 2026

    Pengakuan Dunia untuk Bali, TripAdvisor Tetapkan Destinasi Terbaik 2026

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Pulau Bali kembali mencatatkan prestasi gemilang di panggung pariwisata global. Dalam The Travelers’ Choice Awards Best of the Best Destination List 2026 versi TripAdvisor, Bali dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik dunia, menempati peringkat pertama dan mencetak sejarah baru bagi Indonesia. Pencapaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang keikutsertaan Bali dalam pemeringkatan TripAdvisor. Sebelumnya, Pulau […]

expand_less