Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

Tolak Penghakiman Publik, PH Phendi Harthandi Sebut Narasi Keterlibatan ED alias DD Spekulatif

  • account_circle Tim Liputan
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.Com — Penasihat Hukum ED alias DD, Phendi Harthandi, menyampaikan penjelasan guna meluruskan pemberitaan yang beredar terkait dugaan kasus korupsi pengadaan unit truck skylift di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2019.

Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitaan di sejumlah media online, yang memuat pernyataan dari lembaga Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG), yang mempertanyakan ‘mengapa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah belum menyentuh pihak lain, khususnya inisial ED alias DD’.

Phendi menegaskan bahwa penggiringan opini yang seolah-olah menyatakan kliennya terlibat atau patut dimintai pertanggungjawaban pidana adalah tindakan yang tidak berdasar hukum.

Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Sampai saat ini, tidak pernah ada penetapan status tersangka, penahanan, ataupun pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan klien kami sebagai pihak yang bertanggung jawab secara pidana,” ujar Phendi dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Phendi memberikan klarifikasi bahwa kehadiran ED alias DD dalam proses hukum sebelumnya hanyalah sebatas memenuhi panggilan sebagai saksi.

Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan prosedur netral dalam penyelidikan maupun penyidikan yang diatur dalam KUHAP dan tidak bisa diartikan sebagai indikasi keterlibatan pidana.

Ia juga memaparkan sejumlah fakta hukum untuk menepis asumsi publik, di antaranya:

• Tidak adanya bukti aliran dana kepada kliennya.
• Tidak ditemukan peran formal maupun faktual ED dalam proses pengadaan tersebut.
• Tidak adanya hubungan hukum antara kliennya dengan PPK maupun penyedia barang/jasa.

“Oleh karena itu, narasi yang menyiratkan bahwa klien kami ‘seharusnya’ ditetapkan sebagai tersangka adalah spekulatif, tendensius, dan berpotensi mencemarkan nama baik,” tegasnya.

Phendi menekankan bahwa kewenangan untuk menentukan tersangka sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum berdasarkan sekurang-kurangnya dua alat bukti sah, bukan berdasarkan tekanan publik atau asumsi.

Pihaknya mengaku mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang objektif dan profesional, namun menolak keras segala bentuk penghakiman oleh massa atau trial by the press.

Upaya mengintervensi proses hukum dengan narasi yang menyudutkan individu tanpa dasar hukum yang sah dinilai dapat merusak prinsip keadilan dan independensi lembaga penegak hukum.

Melalui hak jawab ini, pihak penasihat hukum berharap informasi di tengah masyarakat dapat kembali seimbang dan objektif sesuai dengan fakta hukum yang ada.

  • Penulis: Tim Liputan
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Literasi & Numerasi, Wamendikdasmen RI Kunjungi SD Negeri 03 Jongkat Mempawah

    Perkuat Literasi & Numerasi, Wamendikdasmen RI Kunjungi SD Negeri 03 Jongkat Mempawah

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Fajar Riza Ul Haq, ke Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Jumat (13/2/2026). Dalam kunjungan penting tersebut, Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi bersama Kepala Dinas […]

  • Curah Hujan Rendah Hingga Pertengahan Tahun, Mempawah Resmi Berstatus Siaga Darurat Bencana Asap

    Curah Hujan Rendah Hingga Pertengahan Tahun, Mempawah Resmi Berstatus Siaga Darurat Bencana Asap

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Mempawah tahun 2026. Penetapan status tersebut disampaikan saat dirinya memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanganan Karhutla di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (28/1/2026). Langkah ini diambil berdasarkan prakiraan cuaca dan […]

  • Tren Positif Terminal Kijing 2025: Kunjungan Kapal Naik 15 Persen, Siap Operasikan Layanan Petikemas

    Tren Positif Terminal Kijing 2025: Kunjungan Kapal Naik 15 Persen, Siap Operasikan Layanan Petikemas

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kinerja operasional Terminal Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 741 unit kapal telah bersandar di dermaga pelabuhan internasional tersebut. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 15 persen jika dibandingkan dengan capaian tahun 2024 yang berjumlah 643 kapal. General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 […]

  • Sosok Penjaga Harmoni Kota Berpulang, Ahmad Hasyim Hadrawi Tinggalkan Jejak Pengabdian Mendalam di Pontianak

    Sosok Penjaga Harmoni Kota Berpulang, Ahmad Hasyim Hadrawi Tinggalkan Jejak Pengabdian Mendalam di Pontianak

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kepergian Ahmad Hasyim Hadrawi pada Selasa (20/1/2026) meninggalkan duka mendalam bagi Pemerintah Kota Pontianak serta keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat. Almarhum bukan sekadar seorang aparatur sipil negara (ASN), melainkan sosok pengabdi yang sepanjang hidupnya berdedikasi menjaga harmoni di tengah kemajemukan dan dinamika sosial kota. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam sambutan […]

  • Selidiki Penyebab Karhutla Desa Galang, Satreskrim Polres Mempawah Dalami Unsur Pidana dan Dampak Asap

    Selidiki Penyebab Karhutla Desa Galang, Satreskrim Polres Mempawah Dalami Unsur Pidana dan Dampak Asap

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh. Hingga Rabu (11/2/2026), pihak kepolisian masih berupaya mengungkap penyebab pasti munculnya titik api di lahan gambut tersebut, sembari terus membantu proses pemadaman di lapangan. Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP […]

  • Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pemangkasan KIP Kuliah Meski Kuota Kampus Berubah

    Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pemangkasan KIP Kuliah Meski Kuota Kampus Berubah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com — Pemerintah menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menyebut alokasi anggaran KIP Kuliah pada 2026 mencapai Rp15,32 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), jumlah penerima […]

expand_less