Selidiki Penyebab Karhutla Desa Galang, Satreskrim Polres Mempawah Dalami Unsur Pidana dan Dampak Asap
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
- print Cetak

Satreskrim Polres Mempawah selidiki penyebab karhutla Desa Galang. Polisi dalami unsur kelalaian hingga keterkaitan asap dengan kematian warga. (Foto: Pengendara melintasi jalan raya Pinyuh-Anjongan di tengah kepulas asap karhutla desa Galang./Fb/KaxonOm)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KijingDaily.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh. Hingga Rabu (11/2/2026), pihak kepolisian masih berupaya mengungkap penyebab pasti munculnya titik api di lahan gambut tersebut, sembari terus membantu proses pemadaman di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd. Ginting, menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara bertahap guna memastikan apakah kebakaran dipicu faktor alam atau ada unsur kesengajaan manusia.
“Untuk penyebab karhutla ini masih kami dalami. Saat ini kami juga fokus membantu proses pemadaman bersama tim gabungan,” ujar AKP Mhd. Ginting saat memberikan keterangan resmi.
Tim penyidik saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian serta melakukan pengecekan mendalam terhadap fakta-fakta fisik yang ditemukan di area terbakar.
Langkah inventarisasi ini penting untuk menentukan arah penegakan hukum, terutama jika ditemukan indikasi kelalaian dalam pembukaan lahan yang memicu kobaran api meluas.
“Semua kemungkinan masih kami telusuri. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain fokus pada penyebab api, AKP Mhd. Ginting juga menyoroti dampak asap karhutla yang telah mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat secara luas.
Terkait laporan mengenai adanya warga Desa Galang yang meninggal dunia diduga akibat paparan asap pekat, pihak kepolisian menyatakan hal tersebut masuk dalam materi pendalaman.
“Memang dalam pemberitaan disebutkan adanya warga yang meninggal dunia akibat dampak asap karhutla. Hal tersebut juga masih dalam pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
Kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi medis dan BPBD untuk mempercepat penanganan di lapangan serta meminimalisir bertambahnya korban akibat polusi asap.
AKP Mhd. Ginting kembali memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun di tengah musim kemarau saat ini.
Polres Mempawah berkomitmen menangani kasus karhutla ini secara profesional dan tegas demi menjaga keselamatan warga serta kelestarian lingkungan di Bumi Galaherang.
Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan memberikan informasi jika melihat adanya oknum-oknum yang dengan sengaja memicu kebakaran lahan di wilayah mereka.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar