Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penertiban Besar-besaran: Prabowo Cabut Izin Puluhan Perusahaan

Penertiban Besar-besaran: Prabowo Cabut Izin Puluhan Perusahaan

  • account_circle Kijing Daily
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa malam, 20 Januari 2026. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen melakukan penataan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam agar berjalan sesuai hukum dan prinsip keberlanjutan.

Ia mengingatkan, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini diberi mandat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Dalam kurun satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan kembali sebagai hutan konservasi untuk menjaga keanekaragaman hayati.

“Termasuk di dalamnya kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

Menurut dia, setelah terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit di ketiga wilayah tersebut. Hasil percepatan audit itu kemudian dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin, 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Dari jumlah itu, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman.

“Sisanya, enam perusahaan bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu,” kata Prasetyo.

Pada kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran yang bekerja di lapangan, serta kepada masyarakat yang terus mendukung langkah pemerintah. Ia menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan seluruh usaha berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap hukum.

“Penertiban ini dilakukan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam keterangan pers tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta jajaran pimpinan TNI dan kementerian terkait lainnya. (*/)

  • Penulis: Kijing Daily

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Kebakaran hingga Banjir, Tata Kelola Hutan Jadi Kunci

    Dari Kebakaran hingga Banjir, Tata Kelola Hutan Jadi Kunci

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pengelolaan hutan Indonesia ke depan harus ditopang tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Menurut dia, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci untuk memastikan setiap program kehutanan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan. “Pengelolaan hutan harus dilaksanakan melalui tata kelola yang kuat, dengan pengawasan […]

  • Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rawan Transaksi Kekuasaan, KPK Buka Suara

    Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rawan Transaksi Kekuasaan, KPK Buka Suara

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik. Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo […]

  • Daftar Mobil Bekas Layak Beli di 2026

    Daftar Mobil Bekas Layak Beli di 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com- Berikut adalah unit yang direkomendasikan karena daya tahannya dan kemudahan perawatannya: Segmen MPV (Keluarga) Toyota Avanza (2018-2021): Perkiraan harga Rp130jt – Rp170jt. Sangat bandel dan suku cadang melimpah. Mitsubishi Xpander (2018-2021): Harga Rp175jt – Rp240jt. Memberikan kesan mewah dan kenyamanan berkendara yang baik (value for money). Toyota Rush (2018-2020): Tangguh untuk keluarga baru yang […]

  • Dukung Swasembada Jagung Nasional, Polres Mempawah Gelar Tanam Raya Serentak di Desa Antibar

    Dukung Swasembada Jagung Nasional, Polres Mempawah Gelar Tanam Raya Serentak di Desa Antibar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada jagung nasional. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan kegiatan Zoom Meeting dan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026. Acara tersebut dipusatkan di lahan jagung Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (7/3/2026) mulai pukul 14.30 WIB. Sejumlah pejabat teras […]

  • PN Mempawah Eksekusi Riil Lahan Jalur IPPKH PT ANTAM di Desa Bukit Batu

    PN Mempawah Eksekusi Riil Lahan Jalur IPPKH PT ANTAM di Desa Bukit Batu

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Pengadilan Negeri (PN) Mempawah melaksanakan eksekusi riil atas objek lahan yang terletak di Jalur Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT ANTAM Tbk, Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kamis (5/2/2026). Pelaksanaan eksekusi ini didasarkan pada Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 11/Pdt.Eks/2025/PN Mpw jo. Nomor 1/Pdt.P-Kons/2025/PN Mpw tertanggal 22 Januari […]

  • Daftar Juara Liga Voli Kampung Mempawah 2026: VBSK Sungai Keran Sabet Podium Utama Putra

    Daftar Juara Liga Voli Kampung Mempawah 2026: VBSK Sungai Keran Sabet Podium Utama Putra

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, secara resmi menutup gelaran Kejuaraan Liga Voli Kampung Mempawah 2026 se-Kabupaten Mempawah yang dipusatkan di Lapangan Voli Bujang Dare, Senin (16/2/2026). Turnamen yang telah berlangsung selama dua pekan tersebut sukses menyedot perhatian ribuan pasang mata warga yang antusias menyaksikan aksi para atlet lokal dari berbagai desa. Dalam sambutan […]

expand_less