Atensi KPK, Sekda Mempawah Konsolidasi Penertiban Usaha MBLB di Bukit Peniraman
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- print Cetak

Foto udara yang memperlihatkan kondisi bukit Peniraman yang seolah terbelah oleh aktivitas pertambangan. | Atensi KPK, Sekda Mempawah Konsolidasi Penertiban Usaha MBLB di Bukit Peniraman. (Foto: Fb/DroneKalbar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KijingDaily.Com — Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti perbaikan tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), terutama di kawasan strategis Bukit Peniraman. Langkah ini diwujudkan melalui rapat konsolidasi lintas perangkat daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, pada Rabu (14/1/2026) lalu.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda Mempawah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Bupati guna memastikan seluruh aktivitas usaha MBLB berjalan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekda Ismail menegaskan bahwa meski kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi, pemerintah kabupaten tetap memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan operasional tambang di lapangan tetap bertanggung jawab.
Agenda ini juga merupakan langkah konsolidasi internal sekaligus merespons atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait inventarisasi seluruh kegiatan usaha MBLB di daerah.
Pemerintah Kabupaten Mempawah akan melibatkan pemerintah desa dalam mendata dan menertibkan usaha MBLB yang hingga kini belum mengantongi izin sesuai ketentuan.
Dalam rapat tersebut, kondisi Bukit Peniraman mendapat perhatian khusus. Pemkab menekankan bahwa pengelolaan kawasan tersebut wajib menjaga keseimbangan antara nilai ekonomi dengan keselamatan lingkungan dan warga sekitar.
Sejumlah langkah strategis telah disepakati, salah satunya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBLB Kabupaten Mempawah yang bertugas memonitoring kegiatan usaha di lapangan secara berkala.
Satgas ini nantinya akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna memastikan penertiban usaha yang tidak patuh terhadap aturan dapat dilakukan secara efektif.
Selain itu, Pemkab Mempawah juga fokus pada mitigasi potensi bencana di kawasan Bukit Peniraman melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan penguatan pengawasan sektor tambang.
Komitmen reboisasi atau penghijauan kembali lahan pascatambang juga menjadi poin penting yang disepakati sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem lingkungan yang terdampak.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap tercipta sistem tata kelola sumber daya alam yang lebih akuntabel, transparan, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mewujudkan tata kelola MBLB yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” jelas Bupati Mempawah, Erlina.
Penertiban yang dilakukan sesuai ketentuan ini diharapkan mampu menekan angka pertambangan ilegal dan memaksimalkan potensi daerah tanpa merusak daya dukung lingkungan di masa depan.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif
- Sumber: Prokopim

Saat ini belum ada komentar