Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

  • account_circle Kijing Daily
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang menandai babak baru pengelolaan sektor telekomunikasi nasional.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menekan angka kriminalitas digital, mulai dari penipuan daring, penyebaran spam, hingga penggunaan nomor seluler ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk kejahatan siber dan judi online.

Dalam regulasi tersebut, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu SIM baru diwajibkan menjalani proses pemindaian wajah. Skema ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Kewajiban perekaman biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberi opsi untuk memperbarui data secara sukarela.

Aturan baru juga menetapkan bahwa kartu perdana harus dijual dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil, sehingga setiap nomor yang beredar dapat dipastikan terhubung langsung dengan identitas pemiliknya.

Bagi warga negara asing, proses registrasi diwajibkan melampirkan paspor dan izin tinggal yang masih berlaku. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan menggunakan data biometrik kepala keluarga.

Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menutup celah peredaran kartu SIM tanpa identitas. “Setiap nomor ponsel harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemilik aslinya,” kata Meutya.

Pemerintah berharap penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik dapat memperkuat penegakan hukum di ruang digital, meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi nasional. (*/)

  • Penulis: Kijing Daily

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosok Penjaga Harmoni Kota Berpulang, Ahmad Hasyim Hadrawi Tinggalkan Jejak Pengabdian Mendalam di Pontianak

    Sosok Penjaga Harmoni Kota Berpulang, Ahmad Hasyim Hadrawi Tinggalkan Jejak Pengabdian Mendalam di Pontianak

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kepergian Ahmad Hasyim Hadrawi pada Selasa (20/1/2026) meninggalkan duka mendalam bagi Pemerintah Kota Pontianak serta keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat. Almarhum bukan sekadar seorang aparatur sipil negara (ASN), melainkan sosok pengabdi yang sepanjang hidupnya berdedikasi menjaga harmoni di tengah kemajemukan dan dinamika sosial kota. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam sambutan […]

  • Daftar Mobil Bekas Layak Beli di 2026

    Daftar Mobil Bekas Layak Beli di 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com- Berikut adalah unit yang direkomendasikan karena daya tahannya dan kemudahan perawatannya: Segmen MPV (Keluarga) Toyota Avanza (2018-2021): Perkiraan harga Rp130jt – Rp170jt. Sangat bandel dan suku cadang melimpah. Mitsubishi Xpander (2018-2021): Harga Rp175jt – Rp240jt. Memberikan kesan mewah dan kenyamanan berkendara yang baik (value for money). Toyota Rush (2018-2020): Tangguh untuk keluarga baru yang […]

  • Aek Serbat hingga Cengkaruk Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Kado Istimewa bagi Warga Bumi Galaherang

    Aek Serbat hingga Cengkaruk Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Kado Istimewa bagi Warga Bumi Galaherang

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menyerahkan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah. Penetapan ini mencakup tiga kekayaan tradisi lokal yang ikonik, yakni Aek Serbat, Cengkaruk, serta penganan tradisional Dokok-dokok Telanjang. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kepada Bupati Mempawah, Erlina, pada Rabu (28/1/2026). Momentum […]

  • Belum Ada Vaksin, Dokter RSUD SSMA Ingatkan Warga Pontianak Selektif Pilih Buah Demi Hindari Virus Nipah

    Belum Ada Vaksin, Dokter RSUD SSMA Ingatkan Warga Pontianak Selektif Pilih Buah Demi Hindari Virus Nipah

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi wabah penyakit baru, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak menggelar edukasi khusus. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya Virus Nipah, sebuah jenis virus zoonosis yang menular dari hewan ke manusia. Dokter Umum RSUD SSMA, dr. Gita Risti Novianti, […]

  • Dari Kebakaran hingga Banjir, Tata Kelola Hutan Jadi Kunci

    Dari Kebakaran hingga Banjir, Tata Kelola Hutan Jadi Kunci

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pengelolaan hutan Indonesia ke depan harus ditopang tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Menurut dia, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci untuk memastikan setiap program kehutanan berjalan efektif sekaligus mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan. “Pengelolaan hutan harus dilaksanakan melalui tata kelola yang kuat, dengan pengawasan […]

  • Waspada Asap di Sungai Pinyuh! Kebakaran Lahan di Desa Galang Ganggu Jarak Pandang Pengendara

    Waspada Asap di Sungai Pinyuh! Kebakaran Lahan di Desa Galang Ganggu Jarak Pandang Pengendara

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda wilayah Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Peristiwa yang mulai terjadi sejak sore hari tersebut memaksa tim gabungan yang terdiri dari petugas pemadam kebakaran, TNI–Polri, dan masyarakat setempat turun langsung berjibaku di lapangan. Hingga Minggu malam (8/2/2026), proses penjinakan si jago merah dilaporkan masih […]

expand_less