Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

  • account_circle Kijing Daily
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang menandai babak baru pengelolaan sektor telekomunikasi nasional.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menekan angka kriminalitas digital, mulai dari penipuan daring, penyebaran spam, hingga penggunaan nomor seluler ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk kejahatan siber dan judi online.

Dalam regulasi tersebut, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu SIM baru diwajibkan menjalani proses pemindaian wajah. Skema ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Kewajiban perekaman biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberi opsi untuk memperbarui data secara sukarela.

Aturan baru juga menetapkan bahwa kartu perdana harus dijual dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil, sehingga setiap nomor yang beredar dapat dipastikan terhubung langsung dengan identitas pemiliknya.

Bagi warga negara asing, proses registrasi diwajibkan melampirkan paspor dan izin tinggal yang masih berlaku. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan menggunakan data biometrik kepala keluarga.

Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menutup celah peredaran kartu SIM tanpa identitas. “Setiap nomor ponsel harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemilik aslinya,” kata Meutya.

Pemerintah berharap penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik dapat memperkuat penegakan hukum di ruang digital, meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi nasional. (*/)

  • Penulis: Kijing Daily

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Isra’ Mi’raj, Pemkab Mempawah Tekankan Pentingnya Edukasi Sejarah Bagi Pemuda

    Hadiri Isra’ Mi’raj, Pemkab Mempawah Tekankan Pentingnya Edukasi Sejarah Bagi Pemuda

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com – Mewakili Bupati Mempawah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Rahmanudin Wiyono, menghadiri peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Salallahu’alaihiwassalam. Kegiatan religius ini berlangsung khidmat di Masjid Besar Al Wasilah, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (14/1/2026) malam. Dalam sambutannya, Rahmanudin Wiyono menyampaikan apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Mempawah, khususnya melalui Bagian […]

  • Bupati Erlina Sebut Rekomendasi BPK RI Pijakan Konkret Perkuat Kebijakan Fiskal Daerah

    Bupati Erlina Sebut Rekomendasi BPK RI Pijakan Konkret Perkuat Kebijakan Fiskal Daerah

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (13/1/2026). Dalam sambutannya mewakili seluruh kepala daerah se-Kalimantan Barat, Erlina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI […]

  • Perkuat Sinergi dan Kolaborasi UMKM Daerah: Audiensi PW APIMSA Kalbar dengan Dinas Koperasi UKM Kalbar

    Perkuat Sinergi dan Kolaborasi UMKM Daerah: Audiensi PW APIMSA Kalbar dengan Dinas Koperasi UKM Kalbar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com– Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (PW APIMSA) Provinsi Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 16 April 2026 di Kantor PLUT. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkenalkan keberadaan APIMSA Kalbar sekaligus membangun sinergi, kolaborasi, dan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah. […]

  • Tim ALAP-ALAP Ringkus Pengedar Sabu di Sungai Kunyit, Amankan Barang Bukti 27,54 Gram

    Tim ALAP-ALAP Ringkus Pengedar Sabu di Sungai Kunyit, Amankan Barang Bukti 27,54 Gram

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Tim ALAP-ALAP Opsnal Satresnarkoba Polres Mempawah kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial F alias R berhasil diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu malam (15/2/2026). Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 21.45 WIB ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis […]

  • Rumah Kontrakan Guru di Pasir Wan Salim Hangus Terbakar, Penghuni Sedang Mudik ke Pontianak

    Rumah Kontrakan Guru di Pasir Wan Salim Hangus Terbakar, Penghuni Sedang Mudik ke Pontianak

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah kontrakan di Jalan Bardannadi, RT 007/RW 004, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Rumah tersebut diketahui merupakan milik Muhammad Fahrurrozi (35), seorang pria yang berprofesi sebagai PNS Guru. Saat ini, bangunan tersebut sedang disewakan kepada […]

  • Resmi Berbadan Hukum, Perkumpulan Betang Raya Pegawai Dayak Siap Dukung Visi Misi Pemprov Kalbar

    Resmi Berbadan Hukum, Perkumpulan Betang Raya Pegawai Dayak Siap Dukung Visi Misi Pemprov Kalbar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyambut hangat kedatangan pengurus Perkumpulan Betang Raya Pegawai Dayak. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Selasa (10/3/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP, Kristoporus Dawi. Audiensi ini menjadi momen penting setelah organisasi tersebut resmi mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU). Perkumpulan Betang […]

expand_less