Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

  • account_circle Kijing Daily
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang menandai babak baru pengelolaan sektor telekomunikasi nasional.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menekan angka kriminalitas digital, mulai dari penipuan daring, penyebaran spam, hingga penggunaan nomor seluler ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk kejahatan siber dan judi online.

Dalam regulasi tersebut, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu SIM baru diwajibkan menjalani proses pemindaian wajah. Skema ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Kewajiban perekaman biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Sementara itu, pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberi opsi untuk memperbarui data secara sukarela.

Aturan baru juga menetapkan bahwa kartu perdana harus dijual dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil, sehingga setiap nomor yang beredar dapat dipastikan terhubung langsung dengan identitas pemiliknya.

Bagi warga negara asing, proses registrasi diwajibkan melampirkan paspor dan izin tinggal yang masih berlaku. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, registrasi dilakukan dengan menggunakan data biometrik kepala keluarga.

Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menutup celah peredaran kartu SIM tanpa identitas. “Setiap nomor ponsel harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemilik aslinya,” kata Meutya.

Pemerintah berharap penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik dapat memperkuat penegakan hukum di ruang digital, meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi nasional. (*/)

  • Penulis: Kijing Daily

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi Aplikasi Editing Video Terbaik Dari Pemula hingga Profesional

    Rekomendasi Aplikasi Editing Video Terbaik Dari Pemula hingga Profesional

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com- Industri konten digital semakin kompetitif. Salah satu keterampilan dasar yang wajib dikuasai oleh calon kreator konten adalah pengolahan video (video editing). Namun, banyaknya pilihan aplikasi sering kali membuat pemula merasa bingung dalam menentukan perangkat lunak yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Kanal YouTube Levelup iD merangkum lima rekomendasi aplikasi pengolah video yang layak Anda […]

  • Polda Kalbar Jadikan Hari Kesadaran Nasional Momentum Evaluasi Awal 2026

    Polda Kalbar Jadikan Hari Kesadaran Nasional Momentum Evaluasi Awal 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin, 19 Januari 2026. Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, […]

  • Interaksi Satwa Eksotik Pukau Pengunjung Gaia Mall, Jadi Sarana Edukasi Cinta Hewan

    Interaksi Satwa Eksotik Pukau Pengunjung Gaia Mall, Jadi Sarana Edukasi Cinta Hewan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Kehadiran berbagai jenis satwa eksotik berhasil mencuri perhatian pengunjung Gaia Mall pada Minggu (18/1/2026) sore. Mulai dari ular, iguana, sugar glider, musang, burung hantu, hingga sulcata, koleksi ini memeriahkan event Pets Gathering Special Mile5tone. Acara tersebut diselenggarakan oleh Gaia Mall di pelataran halaman D’Clony dan menghadirkan Komunitas Independent Exotic Pets. Keseruan berinteraksi langsung […]

  • Daftar Mobil Bekas Layak Beli di 2026

    Daftar Mobil Bekas Layak Beli di 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com- Berikut adalah unit yang direkomendasikan karena daya tahannya dan kemudahan perawatannya: Segmen MPV (Keluarga) Toyota Avanza (2018-2021): Perkiraan harga Rp130jt – Rp170jt. Sangat bandel dan suku cadang melimpah. Mitsubishi Xpander (2018-2021): Harga Rp175jt – Rp240jt. Memberikan kesan mewah dan kenyamanan berkendara yang baik (value for money). Toyota Rush (2018-2020): Tangguh untuk keluarga baru yang […]

  • Momentum Pelantikan dan Mapaba Akbar 2026 Jadi Langkah Baru PMII Komisariat Untan

    Momentum Pelantikan dan Mapaba Akbar 2026 Jadi Langkah Baru PMII Komisariat Untan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com- Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Tanjungpura (Untan) resmi memulai masa bakti baru. Pengurus Komisariat dan Korps PMII Putri (Kopri) Untan menjalani prosesi pelantikan masa khidmat 2025-2026 dengan khidmat pada Sabtu, 14 Februari 2026. Selain itu, Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Pontianak memandu langsung rangkaian acara pelantikan tersebut. Langkah Awal Kepemimpinan Baru Dalam momentum tersebut, Sahabati Ima […]

  • Dukung Program MBG, Polres Mempawah Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

    Dukung Program MBG, Polres Mempawah Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, kini resmi memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah konkret ini diambil untuk memperkuat pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Mempawah. Kehadiran SPPG ini menjadi wujud nyata komitmen kepolisian dalam mendukung pemerataan akses gizi bagi masyarakat sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. Peresmian operasional […]

expand_less