Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rawan Transaksi Kekuasaan, KPK Buka Suara

Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rawan Transaksi Kekuasaan, KPK Buka Suara

  • account_circle Kijing Daily
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahaya laten korupsi dalam wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Lembaga antirasuah itu menilai pemusatan kewenangan pada segelintir elite politik justru membuka ruang transaksi kekuasaan yang sulit terpantau publik.

Peringatan tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

“Bagi KPK, yang paling penting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, melainkan untuk siapa kekuasaan itu dijalankan,” kata Setyo.

Ia menggambarkan skema Pilkada melalui DPRD sebagai piramida terbalik. Dalam mekanisme itu, keputusan strategis ditentukan di ruang-ruang sempit—komisi, fraksi, dan sidang DPRD—oleh segelintir aktor politik, sementara dampaknya dirasakan oleh jutaan warga. Pola ini, menurut Setyo, rawan melahirkan state capture corruption, ketika kebijakan publik dikendalikan kepentingan tertentu dan fungsi pengawasan melemah.

“Kepala daerah berpotensi merasa berutang budi kepada DPRD, bukan kepada rakyat,” ujarnya.

Setyo menegaskan, selama diskresi politik terkonsentrasi dan akuntabilitas publik rendah, praktik korupsi akan terus berulang, apa pun sistem Pilkada yang diterapkan. Menurut dia, meski pemilihan melalui DPRD mempersempit jumlah pengambil keputusan, justru di situlah peluang transaksi kekuasaan membesar.

“Keputusan ada di ruang komisi, ruang fraksi, ruang DPRD, hingga ruang sidang. Dari perspektif kami, ini meningkatkan risiko transaksi politik,” kata Setyo.

KPK mencatat akar persoalan korupsi kepala daerah—baik dalam sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung—bermuara pada politik biaya tinggi. Praktik tersebut mendorong ijon politik kepada donatur dan pemodal. Namun, Setyo menilai Pilkada langsung masih menyediakan ruang koreksi publik yang lebih luas.

“Pilkada langsung memang tidak kebal dari korupsi, tetapi memberi ruang pengawasan publik yang jauh lebih besar,” ucapnya.

Dalam diskusi yang sama, akademisi Otonomi Daerah Indonesia Djohermansyah Djohan menyoroti celah konstitusional dalam frasa “dipilih secara demokratis” yang digunakan untuk pemilihan kepala daerah. Frasa itu berbeda dengan pemilihan presiden yang secara tegas mewajibkan pemilihan langsung oleh rakyat.

“Seharusnya disebut dipilih secara langsung oleh rakyat. Tapi yang digunakan adalah frasa dipilih secara demokratis, sehingga membuka ruang tafsir,” kata Djohan.

Melalui forum tersebut, KPK menegaskan reformasi sistem Pilkada seharusnya tidak semata didorong alasan efisiensi biaya. Perubahan mekanisme, menurut KPK, mesti berpijak pada nilai ideologis kekuasaan yang bersih, bebas dari intervensi cukong politik, dan berpihak pada kepentingan publik. Diskusi ini turut dihadiri Sekretaris Fraksi Partai Golkar Sari Yuliati beserta jajaran partai. (*/)

  • Penulis: Kijing Daily

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penertiban Besar-besaran: Prabowo Cabut Izin Puluhan Perusahaan

    Penertiban Besar-besaran: Prabowo Cabut Izin Puluhan Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan nasional. Komitmen itu diwujudkan melalui pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hukum. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, […]

  • Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

    Registrasi SIM Card Face Recognition Resmi Berlaku di Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler di Indonesia dengan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Melalui kebijakan baru ini, setiap aktivasi kartu perdana wajib disertai pemindaian wajah (face recognition) sebagai bagian dari validasi identitas pengguna. Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dan diluncurkan di Gedung Sarinah, Jakarta. […]

  • Hadiri Isra’ Mi’raj, Pemkab Mempawah Tekankan Pentingnya Edukasi Sejarah Bagi Pemuda

    Hadiri Isra’ Mi’raj, Pemkab Mempawah Tekankan Pentingnya Edukasi Sejarah Bagi Pemuda

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com – Mewakili Bupati Mempawah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Rahmanudin Wiyono, menghadiri peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Salallahu’alaihiwassalam. Kegiatan religius ini berlangsung khidmat di Masjid Besar Al Wasilah, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (14/1/2026) malam. Dalam sambutannya, Rahmanudin Wiyono menyampaikan apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Mempawah, khususnya melalui Bagian […]

  • Rayakan Keberagaman di Sungai Pinyuh, Wabup Juli: Imlek adalah Simbol Kuat Harmoni Antar-Etnis

    Rayakan Keberagaman di Sungai Pinyuh, Wabup Juli: Imlek adalah Simbol Kuat Harmoni Antar-Etnis

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Semarak perayaan Imlek 2577 dan Cap Go Meh Tahun 2026 mulai mewarnai kawasan Patoka, Kecamatan Sungai Pinyuh. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, hadir langsung untuk membuka secara resmi event budaya tahunan tersebut pada Sabtu (14/2/2026). Acara yang berlangsung meriah ini menjadi sarana mempertegas makna kebersamaan di tengah masyarakat Kabupaten Mempawah yang heterogen. Dalam […]

  • Dari 77 Kendaraan Dinas Polres Kayong Utara, Lima Perlu Perbaikan

    Dari 77 Kendaraan Dinas Polres Kayong Utara, Lima Perlu Perbaikan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com — Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan seluruh kendaraan dinas milik institusi tersebut dalam apel yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu (14/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, […]

  • Korlantas Polri Resmi Terapkan e-BPKB, Urus Mutasi Kendaraan Kini Cuma 1 Hari

    Korlantas Polri Resmi Terapkan e-BPKB, Urus Mutasi Kendaraan Kini Cuma 1 Hari

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret […]

expand_less