Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bestari » Gulung Tiga Pengedar Sabu dalam Sehari, Polres Mempawah Gerebek Dua Lokasi

Gulung Tiga Pengedar Sabu dalam Sehari, Polres Mempawah Gerebek Dua Lokasi

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KijingDaily.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat sukses mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam kurun waktu hanya satu hari pada Senin (9/2/2026). Dalam operasi kilat tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari dua lokasi berbeda yang menjadi pusat peredaran barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Mempawah.

Kasatresnarkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, menyampaikan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Dalam satu hari, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga tersangka di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda,” ujar AKP Agus Trimarsono.

Pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Sungai Kunyit sekitar pukul 11.00 WIB, di mana petugas meringkus dua tersangka berinisial E dan S di sebuah rumah.

Drama penangkapan sempat terjadi saat salah satu tersangka mencoba menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti ke halaman rumah ketika melihat kedatangan petugas.

Namun, kesigapan anggota di lapangan membuahkan hasil dengan ditemukannya satu klip plastik berisi sabu seberat bruto 0,77 gram, timbangan elektronik, serta sejumlah plastik klip kosong.

“Tersangka E mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh bersama rekannya dari Pontianak,” jelas Kasat Resnarkoba.

Penyisiran berlanjut pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir, di mana petugas kembali menciduk seorang tersangka berinisial R.

Tersangka R tak berkutik saat digeledah dan ditemukan tiga klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 4,50 gram yang tengah digenggamnya.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit iPhone 12, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga sebagai hasil transaksi barang haram tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegas AKP Agus.

Ketiga tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Mempawah dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran gelap narkoba untuk beraksi di wilayah hukum Polres Mempawah.

Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat diharapkan guna memutus mata rantai peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Mempawah.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Literasi & Numerasi, Wamendikdasmen RI Kunjungi SD Negeri 03 Jongkat Mempawah

    Perkuat Literasi & Numerasi, Wamendikdasmen RI Kunjungi SD Negeri 03 Jongkat Mempawah

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Barat terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Fajar Riza Ul Haq, ke Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Jumat (13/2/2026). Dalam kunjungan penting tersebut, Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi bersama Kepala Dinas […]

  • Berjalan Bersama Ribuan Warga, Gubernur Kalbar dan Erlina Sambut Ramadhan dengan Sukacita

    Berjalan Bersama Ribuan Warga, Gubernur Kalbar dan Erlina Sambut Ramadhan dengan Sukacita

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Erlina, secara resmi melepas Pawai Obor Akbar di Halaman Masjid Mujahidin Pontianak, Senin malam (16/2/2026). Kegiatan ini menjadi puncak ekspresi kegembiraan masyarakat dalam menyongsong datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur dan Erlina turut berbaur dengan ribuan warga, […]

  • Daftar Mobil Bekas Layak Beli di 2026

    Daftar Mobil Bekas Layak Beli di 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KijingDaily.com- Berikut adalah unit yang direkomendasikan karena daya tahannya dan kemudahan perawatannya: Segmen MPV (Keluarga) Toyota Avanza (2018-2021): Perkiraan harga Rp130jt – Rp170jt. Sangat bandel dan suku cadang melimpah. Mitsubishi Xpander (2018-2021): Harga Rp175jt – Rp240jt. Memberikan kesan mewah dan kenyamanan berkendara yang baik (value for money). Toyota Rush (2018-2020): Tangguh untuk keluarga baru yang […]

  • Resmi Jadi Wakil Ria Norsan, Erlina Siap Perkuat Peran Masjid Bagi Pemberdayaan Umat

    Resmi Jadi Wakil Ria Norsan, Erlina Siap Perkuat Peran Masjid Bagi Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Bupati Mempawah, Erlina, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Kalimantan Barat masa khidmat 2025–2030. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis (15/1/2026). Erlina dilantik langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), Muhammad Jusuf Kalla, bersama jajaran pengurus […]

  • Skema Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Tarik Pelaku Lokal ke Industri Strategis

    Skema Izin Tambang untuk UKM, Pemerintah Tarik Pelaku Lokal ke Industri Strategis

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kijing Daily
    • 0Komentar

    KijingDaily.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari […]

  • Songsong Proyek Jembatan Kapuas III, Warga Pallima Gencarkan Gotong Royong Tata Lingkungan

    Songsong Proyek Jembatan Kapuas III, Warga Pallima Gencarkan Gotong Royong Tata Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KijingDaily.Com — Taman Pal Lima di Jalan Karet, Pontianak Barat, mendadak ramai oleh suara sapu, cangkul, dan obrolan ringan warga pada Minggu (25/1/2026) pagi. Warga sekitar bersama unsur Pemerintah Kota Pontianak bahu-membahu membersihkan parit dan mengangkut sampah dalam agenda gotong royong serentak di enam kecamatan. Di balik semangat kebersamaan tersebut, terselip harapan besar warga terkait […]

expand_less